#Bulukumba
Miris, Masih Saja Ada Oknum Dinsos Bulukumba yang ‘Bermain’ di Tengah Pandemi
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Penyidik Tipidkor Polres Bulukumba sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi anggaran bantuan sosial pemda terhadap masyarakat yang kena dampak Covid-19 di lingkup Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba.
Dari hasil penyelidikan sementara, Tipidkor menemukan ada potensi kerugian negara mencapai Rp400 juta dari total anggaran APBD Bulukumba Rp1,9 miliar untuk bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.
Hingga saat ini, beberapa saksi telah diperiksa oleh polres Bulukumba demi memperdalam penyelidikan terkait dugaan kerugian Negara.
Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap kasus anggaran penanganan warga yang kena dampak Covid-19. Dari hasil penelusuran, ditemukan beberapa item yang harusnya bisa dimaksimalkan, namun hal ini dimanfaatkan oleh oknum orang dalam Dinsos.
“Kita temukan, ada niatan jahat orang-orang tertentu yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Nah, kita sangat sayangkan ini. Apalagi didalam kondisi sekarang,” kata AKBP Gany Alamsyah, didampingi Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra saat melakukan temu silaturahmi Pers di ruang rapat Polres Bulukumba, Rabu (20/5/2020).
Menurut dia, lanjut AKBP Gany. Item bantuan Dinsos Bulukumba untuk penanganan bantuan terhadap warga yang kena dampak dari virus Corona ini berupa telur, indomie, beras, minyak dan beberapa bantuan lainnya. Nilai anggaran bantuan ini sebesar Rp1,9 miliar.
“Kesalahan ada dipengadaannya. Misalnya saja, mie perbungkusnya Rp3.000, jadi kalau isi 10 jadi Rp30 ribu. Padahal jika beli satu dos hanya Rp1.800 perbungkus, kenapa tidak beli satu dos saja, kenapa belinya satu biji,” tambah Gany.
Meski ada perjanjianya tentang harga keduanya, lanjut Gany, maka disanalah ditemukan niat jahat dari oknum tersebut. Pimpinan di Polda Sulsel telah melakukan kontak dan meminta dilakukan atensi, karena sangat disayangkan di tengah pandemi masih ada orang yang ingin bermain jahat.
Polres Bulukumba tetap masih akan bersurat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Makassar, guna dilakukan audit jumlah kerugian negara.
Jadi saya harap kita semua bersabar, kami akan proses hal ini. Namun tentu butuh proses.(*)