Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Anwar Abubakar

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Calon Jamaah Haji Sulsel Diminta Bersabar

Selasa, 02 Juni 2020 | 15:54 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kemenag RI telah membatalkan ibadah haji untuk tahun 2020. Sebanyak 7.272 calon jemaah haji Sulawesi Selatan (Sulsel) pun harus batal berangkat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulsel, Anwar Abubakar meminta calon jamaah haji untuk bersabar dan tenang menyikapi kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan ini diambil agar penyebaran Corona tidak meluas.

pt-vale-indonesia

“Ini adalah langkah pemerintah dalam rangka perlindungan kepada jamaah haji. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya jamaah kiranya dapat bersabar menyikapi situasi yg ada. Kita berdoa semoga situasi yang ada cepat pulih dan normal,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengundang pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH). Nantinya akan dibahas soal rencana keberangkatan calon jamaah haji pada tahun 2021.

“Insha Allah kita akan undang seluruh PPIH untuk sosialisasi,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Menteri Agama, Fachrul Razi memutuskan untuk meniadakan ibadah haji tahun 2020. Keputusan ini diambil lantaran pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah. Sebab, Indonesia berada di tengah pandemi Corona atau Covid-19 yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegasnya di Jakarta, Selasa (02/06/2020). (*)


BACA JUGA