Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud saat ditemui di Posko Covid-19 Kota Makassar, Minggu (14/06/2020).

Di Pusat Perbelanjaan, Banyak Anak-anak Tidak Gunakan Masker

Senin, 15 Juni 2020 | 07:40 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar kembali mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 tahun 2020. Kali ini, pihaknya lagi-lagi menyasar pusat keramaian dan perbelanjaan.

“Tindakan hari ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Sabtu kemarin, kita turun lagi serentak di 10 mal dan beberapa toserba toserba termasuk Lavita, Alaska, Agung dan sebagainya. Jadi secara umum ini kan penekanan perwali No. 31 mengenai protokol Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud saat ditemui, Minggu (14/06/2020).

pt-vale-indonesia

Sepanjang dilakukannya sosialisasi ini, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Misalnya saja, di mal, tak sedikit pengunjung yang melakukan pelanggaran semisal tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Bahkan, ditemukan pula banyak anak-anak yang tidak menggunakan masker ketika berkunjung.

“Jadi yang paling banyak ditemukan itu pengunjung dengan berbagai alasan tidak memakai masker. kemudian yang kedua itu yang anak kecil tidak dipakaikan masker, ada juga pengunjung pakai masker di pintu mal, tetapi di dalam dia lepas lagi maskernya, itu yang menjadi catatan,” jelas Iman.

“Namun ada beberapa yang harus diingatkan kembali ada yang sudah pakai masker tetapi cuma gantung di leher. Kedua, pada saat antri mereka tidak jaga jarak walaupun sebenarnya sudah dibuat spasi dan sudah dibuatkan jarak,” sambungnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pemilik tenant makanan atau kasir agar lebih aktif dalam mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pembeli. Sebab, merekalah yang sering berinteraksi langsung dengan pembeli, sembari melakukan transaksi, ada juga imbauan ke pembeli untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kasir itu harus menjadi orang yang pertama menyampaikan kepada pembeli agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Harus memperhatikan kerapihan antrian. Harusnya diberikan masukan ini evaluasinya, memberikan pemahaman kepada pemilik (tenant) untuk memberikan pemahaman kepada pembelinya kalau tidak menggunakan masker maka tidak akan dilayani,” katanya.

Kendati demikian, kata Iman, sebagian besar masyarakat sudah patuh berdasarkan apa yang terjadi di lapangan. Utamanya pemilik mal dan toko toko sudah patuh dengan menyiapkan alat cuci tangan dan thermal gun atau alat pengecek suhu tubuh.

“Alhamdulillah mereka semua hampir sebagian besar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai covid 19,” ujarnya.

Selain Satpol PP, berbagai pihak terkait turut serta dalam sosialisasi tersebut. Seperti, Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). (*)


BACA JUGA