Pengamat Pendidikan, Prof Arismunandar/ Int

Zona Hijau Dibolehkan Buka Sekolah, Pengamat Pendidikan Kritik Kebijakan Mendikbud

Rabu, 17 Juni 2020 | 21:54 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim telah mengumumkan kebijakan terbarunya. Terkait sekolah yang sudah sekitar 3 bulan ini ditutup karena pandemi Corona atau Covid-19.

Nadiem menyebut tahun ajaran baru 2020-2021 tetap akan dimulai bulan Juli 2020. Namun tidak serentak melainkan semua bisa tatap muka atau belajar di sekolah.

pt-vale-indonesia

Mantan Bos Gojek ini menegaskan, daerah zona hijau dari virus Corona diperkenankan untuk melaksanakan lagi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Atau sekolah bisa kembali dibuka untuk belajar.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan, Arismunandar mengatakan di Indonesia sendiri, belum banyak daerah yang menyelenggarakan. Di Sulsel, hanya Kabupaten Toraja Utara (Torut) yang berstatus zona hijau.

“Menurut saya kebijakan itu masih terlalu normatif belum bisa di jadikan dasar bagi sekolah merencanakan apakah dia bisa membuka kegiatannya atau tidak,” kata Arismunandar, saat hubungi, Selasa (16/6/2020).

“Kalau boleh saya menyebut kebijakan Menteri ini juga tidak terlalu tegas. Karena sangat banyak tergantung, masih sangat luas memberi kelonggaran jadi masih menunjukkan ada kelonggaran kelonggaran tentu melihat situasi dan kondisi yang terjadi,” sambung Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.

Penyelenggaraan pendidikan pun, kata dia perlu diikuti oleh Peraturan Gubernur (Pergub) dan Bupati/Wali Kota. Untuk memastikan bisa atau tidaknya satuan pendidikan bisa dibuka.

“Karena akan jadi konsekuensi dari pemerintah setempat kalau terjadi apa-apa, pemerintah yang menanggungnya,” kata Arismunandar.

Diketahui, berdasarkan data dari Kemendikbud terdapat 429 kota/kabupaten di Indonesia dilarang membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan ini dipindahkan ke rumah masing-masing atau belajar dari rumah.

Jumlah kota/kabupaten tersebut masih berada di zona merah, oranye, dan kuning ini merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terbaru. Ini diperoleh pada tanggal 15 Juni 2020.(*)


BACA JUGA