Unit Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, Senin (22/6/2020)
#

Resmob Polres Bulukumba Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri

Selasa, 23 Juni 2020 | 08:57 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Khaerul Fadli - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Kurang dari 24 jam, Unit Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Jalan Sungai Teko Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada hari Minggu (21/6) malam kemarin.

pt-vale-indonesia

Setelah mengambil keterangan saksi di tempat kejadian, Unit Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra,S.Ik didampingi oleh Kanit Resmob AIPTU Ardiman Yacob berhasil mengamankan pelaku Heri (20) di Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng, Senin sore (22/6/2020).

Korban Hakim (45) seorang sopir mobil, warga jalan Sungai Teko Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba meregang nyawa setelah ditikam dengan sebilah badik oleh Heri (20) yang merupakan anak tirinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra,S.Ik., mengatakan kejadian ini berawal pada saat korban yang datang dari Bantaeng memeriksa keadaan rumahnya, kemudian bertemu dengan pelaku dan terjadi pertengkaran mulut, korban kemudian berusaha menikam pelaku namun berhasil ditangkis dan badik korban terjatuh.

“Pelaku Heri (20) sebelumnya ia yang hendak ditikam, hanya saja dirinya berhasil menangkis serangan Hakim (45) lalu mengambil badik tersebut dan kemudian menikam korban sebanyak dua kali yang mengenai pada bagian bawah dada dan bawah ketiak korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Berry Juana Putra, S.Ik.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa benar ia yang telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (pembunuhan). Dimana
sebelumnya ada konflik keluarga, isteri korban Murni adalah ibu kandung pelaku ( Heri 20) kerap cekcok antara korban dengan insterinya (Ibu pelaku). Pada saat kejadian, isteri korban sudah 4 hari meninggalkan rumah karena bertengkar.(*)


BACA JUGA