Suasana tempat hiburan malam di Makassar (Muhaimin/gosulsel.com)

Tempat Hiburan Malam Masih Ditutup, AUHM Minta Kompensasi

Senin, 29 Juni 2020 | 19:09 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tempat Hiburan Malam (THM) sampai sekarang diketahui tak kunjung mendapat izin beroperasi. Namun, hotel, mal, dan toko non sembako lebih dulu sudah buka.

Alasan belum dibukanya THM lantaran dinilai tak mampu menerapkan protokol kesehatan. Misalnya jaga jarak yang menjadi alasan Pemkot Makassar tak memberikan izin operasi hingga sejauh ini.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen Ali Naru meminta kompensasi bagi para pekerja. Ini apabila Pemkot belum memberikan izin kepada THM untuk beroperasi.

“Istilahnya begini kalau kita manusia, kita berpikir kemanusiaan. Kalau tidak bisa buka, kasi dong insentif. Kita cuma butuh solusi,” ujarnya, Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, sesuatu yang wajar jika pihaknya menuntut untuk segera beroperasi. Sebab, ada 4.000 pekerja THM sudah empat bulan dirumahkan.

“Kalau mendesak buka itu wajar, tenaga kerja mau makan apa? Mau makan batu. 4.000 lebih pekerja telah dirumahkan,” jelasnya.

Akibat dirumahkan selama empat bulan, sejumlah karyawan kini nasibnya tak menentu. Mereka kesulitan untuk menghidupi diri dan keluarganya.

“Sejak bulan 3, jadi sudah empat bulan karyawan dirumahkan. Adami yang diusir dari kos kosannya, adami yang mau makan, anaknya mau sekolah, anaknya mau kuliah,” paparnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemkot agar memperhatikan nasib karyawan tersebut. “Kalau bukan Pemkot, kita mau mengharap kemana lagi,” keluh Zul.(*)


BACA JUGA