Prom Night SMKN 4 Langgar Protokol Kesehatan, Disdik Sulsel Beri Peringatan
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung bertindak usai beredarnya video prom night yang digelar pelajar SMK Negeri 4 Makassar di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya kemudian datang bertemu Kepala Sekolah (Kepsek).
Dalam pembicaraannya bersama Kepsek, Plt Kepala Disdik Sulsel, Basri menyampaikan bahwa kegiatan seperti itu tak boleh lagi digelar. Terlebih, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah telah memutuskan kegiatan belajar mengajar sementara dialihkan di rumah.
“Jadi intinya kegiatan 2 hari yang lalu, intinya tidak boleh ada acara begitu apalagi ada edaran masa belajar di rumah harus di taati oleh sekolah,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Basri juga mengungkapkan, dimana acara tersebut rupanya tidak diketahui oleh pihak sekolah. Pelajar, kata dia, berinisiatif untuk mengadakan prom night tanpa ada izin.
“Sejak kejadian itu saya cek di sekolah ternyata itu kegiatan tanpa izin sekolah, tanpa izin dinas. Artinya itu siswa melakukan aktivitas acara sendiri, makanya saya tegur kepala sekolahnya untuk mengawasi siswanya,” sambungnya.
Kemudian, ia memperingatkan kepada pihak SMKN 4 Makassar agar segera memanggil para pelajar yang ikut terlibat dalam pelaksanaan acara tersebut. Untuk kali ini, pihak Disdik Sulsel hanya memberikan teguran lisan dan tidak boleh terulang lagi.
“Saya minta kepala sekolah untuk memanggil dan menegur seluruh panitianya. Cuma alasannya kepala sekolah di luar kendali dia, dia tidak tahu, mereka membuat acara tidak mengundang kepala sekolah dan guru, terguran lisan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, acara tersebut diketahui setelah beredar sebuah video mengenai acara prom night yang digelar SMK Negeri 4 Makassar. Dimana digelar di Hotel Gammara pada 29 Juni lalu.
Dalam video berdurasi 21 detik yang diunggah melalui story di Instagram broftion.20, terlihat pada siswa dan tamu berkerumun sambil menari. Bahkan, tak sedikit pula yang tidak menggunakan masker.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menggaungkan penerapan protokol kesehatan. Tujuannya, agar penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan.(*)