Warga menggunakan motor melintas di pintu gerbang posko Covid-19 Desa Bontokassi, Kecamatan Parangloe, Gowa, Kamis, 9 Juli 2020.

Gerah Anggaran Covid-19 Dipertanyakan, Kades Bontokassi Sebut BPD Keliru

Kamis, 09 Juli 2020 | 22:19 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM— Anggaran penanganan Coronavirus Desease (Covid-19) yang dipertanyakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membuat Kepala Desa (Kades) Bontokassi, Kecamatan Parangloe, Gowa, Haeruddin jadi gerah. 

Haeruddin yang sebelumnya bungkam, pun angkat bicara. Dalam klarifikasinya, Ia menyebut pihak BPD telah keliru mempertanyakan sisa anggaran penanganan Covid-19 di desanya. Sebab, dana yang dipertanyakan itu sampai sekarang belum cair.

pt-vale-indonesia

“BPD keliru. Anggaran yang dipertanyakan itu belum cair,” tegas Haeruddin kepada wartawan, Kamis, (9/7/2020)

Haeruddin juga menampik total anggaran Rp328 juta penanganan Covid-19 yang dialokasikan melalui Dana Desa. Yang benar, menurut dia, hanya sekitar Rp200 juta lebih. 

“Tidak sampai Rp328 juta. Salah itu. Yang benar kurang lebih Rp200 juta. Karena ada beberapa item yang dibatalkan. Seperti pengadaan gazebo bukit santai dan damkar,” paparnya.

Eks aktivis kampus ini menjelaskan, anggaran Dana Desa Bontokassi tahun 2020 yang telah cair baru sekitar Rp30 persen atau Rp500 juta. Itu digunakan untuk penanganan Covid-19. Sebagian lagi pembangunan fisik.

“Kurang lebih Rp200 juta untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat. Sisanya pembangunan fisik berupa jalan tani dan tugu Bukit Santai,” katanya.

Ketua BPD Bontokassi, Hasanuddin Pali mengakui bahwa ada miss komunikasi terkait anggaran penanganan Covid-19. Namun, hal itu sudah diclear-kan. 

“Kemarin BPD dan kades sudah melakukan pertemuan. Sisa anggaran penanganan Covid-19 kita bahas. Jadi tidak ada lagi masalah,” kata dia.

Wakil Ketua BPD Bontokassi, H Mardhan Mangung yang sebelumnya mempertanyakan sisa anggaran penanganan Covid-19 saat dikonfirmasi terpisah membenarkan pertemuan BPD dengan kades. 

Pertemuan itu, kata dia sekaligus evaluasi kinerja kepala desa. “Anggaran Rp107 juta Dana Desa penanganan Covid-19 itu wajar saya pertanyakan. Ini menjadi bagian dari fungsi saya sebagai BPD,” tukas H Mardhan Mangung. (*)


BACA JUGA