Aktivitas di salah satu lokasi penambangan pasir di area Waduk Bili-Bili, Kelurahan Bontoparang, Kecamatan Parangloe, Selasa, 4 Agustus 2020. Sempat berhenti, penambangan pasir itu kembali beroperasi

Sempat Berhenti, Penambangan Pasir di Waduk Bili-Bili Kembali Beroperasi

Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:02 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Penambangan pasir ilegal di area Waduk Bili-Bili, Kecamatan Parangloe, Gowa hanya berhenti sesaat saja. Kini, kegiatan perusakan lingkungan itu kembali beroperasi.

Terhitung hanya lima hari, pompanisasi pasir di waduk terbesar di Sulsel itu berhenti.

pt-vale-indonesia

Sekretaris Forum Masyarakat Tambang (Format) Kecamatan Parangloe, Haeruddin melaporkan, sejak Senin, 3 Agustus 2020, pompanisasi mulai lagi beroperasi di lapangan.

“Kegiatan pompanisasi kembali aktif daeng,” ujar Haeruddin kepada Go Cakrawala, Selasa (4/8/2020).

Hasil pantauan di lapangan, pompanisasi yang terlihat beroperasi yaitu di dekat Lesehan Cahaya Agung, Kelurahan Lanna. Lokasi ini disebut merupakan milik oknum anggota dewan. Pun dibekingi oleh oknum LSM berinisial M. 

Selanjutnya tiga titik di Lingkungan Bontosunggu. Kemudian sekitar lima titik di Kelurahan Bontoparang. 

“Belum semuanya beroperasi. Termasuk milik Format. Kami tetap mengacu pada surat Perusda,” terangnya. 

Beroperasinya kembali penambangan pasir di area genangan Waduk Bili-Bili itu menuai kecaman. Aktivitis Lembaga Pemantau Konstruksi Nasional (LKPN) Yusran mendesak, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) agar bersikap lebih tegas. 

“Kuncinya di Balai Pompengan. Mereka harus mempressure Polda Sulsel agar segera melakukan penangkapan pelaku penambangan pasir itu. Proses,” ujar Yusran. 

Menurut Yusran, kegiatan penambangan pasir itu tak boleh dibiarkan begitu saja. Apapun dalihnya. Termasuk mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Selain tanpa izin, penambangan pasir dengan model seperti itu berpotensi membahayakan lingkungan ke depan.

 “Itu disana terlalu banyak oknum yang membekingi. Termasuk katanya ada oknum aparat Polda. Makanya berani beroperasi lagi,” bebernya. 

Lurah Bontoparang, Syahbandar yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu lagi soal aktivitas pompanisasi di wilayahnya. 

“Saya tidak tahu soal itu. Mungkin saja mereka beroperasi lagi karena sudah ada kesepakatan dari pihak berwenang,” katanya.

Kabid OP BBWSPJ, Rini Harun enggan menanggapi penambangan pasir di Waduk Bili-Bili. Ia menyerahkan masalah tersebut ke PPNS Balai Pompengan. 

“Mungkin langsung ke PPNS balai ya pak,” elak Rini.(*)


BACA JUGA