Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru saat berbicara soal nasib THM di salah satu warung kopi, Selasa (11/08/2020).

THM Makassar Bakal Ditutup, Ribuan Karyawan Siap Gelar Aksi

Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:45 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ribuan karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) akan menggelar aksi. Ini apabila THM ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen Ali Naru. Ia menyebut aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes lantaran Pemkot tidak memperhatikan nasib karyawan.

pt-vale-indonesia

“Kami akan turunkan ribuan karyawan untuk demonstrasi karena ini persoalan perut,” kata pria yang akrab disapa Zul ini di salah satu warung kopi, Selasa (11/08/2020).

Apabila nantinya THM ditutup di Makassar, Zul menyebut, ada 5.000 lebih bekerja yang langsung merasakan dampaknya. Di sisi lain, kata dia, Pemkot tak memberi solusi dan hanya sekadar melarang.

“Saya meminta pemerintah meninjau kembali pelarangan dan penutupan THM,” ungkap Zul.

Selama ini, ia mengatakan Pemkot tak memperhatikan para karyawan THM. Zul menegaskan siap menutup THM selama Pemkot menyiapkan ganti rugi sebesar Rp 48 Miliar tiap bulannya.

“Silahkan kalau mau tutup, tetapi siapkan anggaran 48 Miliar per bulan,” terangnya. 

Dia mengatakan, saat ini, pekerja THM memiliki tanggung jawab untuk menghidupi anak mereka. Mengingat, kata dia, sekolah menggunakan sistem daring.

“Kesejahteraan karyawan tidak diperhatikan, tidak ada insentif untuk karyawan,” ungkapnya.

Zul menilai ada perlakuan diskriminasi terhadap pekerja THM di Makassar. Pasalnya, ada perlakuan berbeda dengan tempat usaha lain. Sementara, kata Zul, pihaknya juga taat dengan protokol kesehatan.

Sementara, Ketua Asosiasi Refleksi Kebugaran (Arkes) Makassar, Usdar Nawawi mengatakan rujukan Perwali Nomor 36 Tahun 2020 untuk menutup THM tak memiliki dasar. Sebab, aturan tersebut hanya mengatur tentang protokol kesehatan. 

“Pemkot tak punya dasar melakukan penutupan. Tidak ada dasarnya menutup THM, maka kalau ada surat edaran maka kami akan melawan,” tegas Usdar.

Sebelumnya, Usdar mengatakan pihaknya telah mendiskusikan dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar. Ini terkait dengan pembukaan jasa kebugaran di Makassar.

“Kami mengambil contoh di RS, bagaimana cara kerja dokter, mereka menggunakan sarung tangan kesehatan. Sama dengan tukang cukur. Jadi kami ajukan dan diterima Dinas Pariwisata. Kami menggunakan sarung tangan kesehatan,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA