Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (13/08/2020).

Pemkot akan Tinjau Ulang Protokol Kesehatan di Tempat Usaha Pariwisata

Kamis, 13 Agustus 2020 | 22:56 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Aksi menolak rencana Pemkot menutup kembali usaha sektor pariwisata berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (13/08/2020). Aksi ini dihadiri ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Pariwisata.

Penolakan mereka terhadap rencana Pemkot tersebut didasari atas banyaknya pekerja yang harus menganggur. Padahal, mereka mesti menafkahi keluarganya.

pt-vale-indonesia

Mereka pun diterima oleh pihak Kesbangpol Pemkot Makassar. Kedua pihak kemudian bertemu membahas permasalahan ini.

Dalam pertemuannya, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru mengatakan bahwa nantinya akan ada peninjauan kembali perihal protokol kesehatan di tempat usaha. Hal dilakukan agar selama beroperasi, penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

“Nanti ditinjau kembali protokol kesehatan, kami katakan sudah siap jauh sebelumnya,” ujarnya. 

Sementara itu, Kabid Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Pemkot, Haeruddin Thamrin mengaku jika peninjauan akan melibatkan Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Mereka akan melihat terlebih dahulu kondisi sebelum diputuskan buka atau tidak.

“Kami tidak mengatakan dibuka, kami akan melihat dulu seperti apa tempat yang dia akan jalankan, seperti apa permintaannya, karena mereka meminta dilihat tempatnya,” jelasnya. (*)


BACA JUGA