Kemiskinan di Makassar, Statistik Kemiskinan, Pengemis di Makassar

Anjal dan Gepeng Marak, Dinsos Makassar Berharap Liposos Segera Dibangun Tahun Depan

Rabu, 19 Agustus 2020 | 21:04 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM –Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal) menjadi salah problem besar di Kota Makassar. Mereka bisa ditemukan di ruas jalan kota dan di pinggir lampu lalu lintas.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar berencana akan membangun Lingkungan Pondok Sosial (Liposos). Pembangunannya pun diharapkan segera terealisasi.

pt-vale-indonesia

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Kota Makassar, Mukhtar Tahir. Ia menyebut hadirnya Liposos mampu menyelesaikan semua masalah anjal dan gepeng. 

“Jawabannya di Liposus. Kita tangkap orang gila di kantor ji di simpan 2-3 hari. nanti lepas ada lagi di jalan,” kata Mukhtar, Rabu (19/8/2020).

Meski selama ini pihaknya melakukan pengawasan, namun menurut Mukhtar, hal tersebut tidak cukup untuk menuntaskan problem ini. Pasalnya, pembinaan anjal dan gepeng memerlukan waktu yang lama dan butuh tempat yang memadai.

“Bagaimana kita bisa menyiapkan tempat meletakkan dia sebagai orang yang dimanusiakan yang kemudian dibina, diarahkan dan dimanusiakan kembali,” ujarnya.

Dijelaskan Mukhtar, saat ini hanya ada rumah singgah yang dipakai sebagai tempat penampungan. Itupun dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Padahal, kata dia, ada 26 perkara hidup yang mesti ditangani dan diakomodir.

“Jadi hal yang kami lakukan, bermitra terhadap NGO yang berminat terkait dengan persoalan ini. Sebenarnya Dinsos melakonkan 26 perkara hidup, termasuk anjal, anak yang bermasalah hukum, anak korban Napza, anak kekerasan ortu atau lingkungan,” jelasnya. 

Terkait Liposos, pengusulan perencanaan telah diusulkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selanjutnya, ia pun berharap segera mendapat persetujuan. Kemudian bisa dibangun pada tahun 2021.

“Sudah mengusulkan, butuh perubahan ini perencanaannya, mudah-mudahan ditanggapi. Saya masukkan di Bappeda. Saya bilang, anggarkan dulu perencanaannya, kan kalau bangunan fisik itu tidak bisa pi, Tahun 2021 baru fiisknya,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA