#

PLN Maros Ingatkan Pelanggan Hindari Pemutusan Karena Tunggakan

Selasa, 01 September 2020 | 17:55 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – PLN Maros mengingatkan kepada masyarakat atau pelanggan PLN agar tidak terlambat melunasi pembayaran tagihan listrik. Hal ini disampaikan oleh Kepala PLN Maros, Ahmad Amirul Syarif.

“Kalau menunggak satu bulan, itu pemutusan sementara, pihak kami akan menyegel MCBnya. Jadi kami ingatkan agar dilunasi sebelum tanggal 20. Jadi kalau sudah disegel dan ada pelanggan yang membuka segel tersebut sebelum dilunasi, maka urusannya harus diselesaikan di kantor,” ujarnya.

pt-vale-indonesia

Dirinya melanjutkan, jika tunggakan berlanjut ke bulan kedua, maka akan ditambahkan sanksinya yakni pembongkaran APP.

“APPnya akan dibongkar, termasuk KWH Meter dan MCBnya. Juga diputus dari tiang migrasi ke meter prabayar,” sambungnya.

Adapun jika menunggak sampai tiga bulan, tambahnya, maka tidak ada lagi toleransi, langganan akan dihentikan.

“Semua akan dicabut, perangkat-perangkat akan dibongkar. Langganan akan dihentikan,” tutupnya.(*)

Tags:

BACA JUGA