Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin

IDI Makassar ke KPU dan Bawaslu: Waspada Muncul Klaster Covid-19 Pilkada 2020

Senin, 07 September 2020 | 18:15 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar mengingatkan KPU dan Bawaslu. Pihaknya mewanti-wanti adanya klaster baru yang muncul akibat berlangsungnya Pilkada 2020.

Hal ini menjadi kekhwatiran IDI Makassar berdasarkan hasil pantauan tahapan awal pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19, yakni pendaftaran calon kepala daerah. Baik di Kota Makassar dan kabupaten atau kota di Sulsel yang selalu dipadati massa pendukung. 

Olehnya, IDI Makassar menekankan pentingnya penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Ini tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin mengatakan, sangat miris melihat hampir sebagian besar mengabaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang protokol kesehatan. Di mana Presiden meminta agar Pilkada 2020 berjalan demokratis, jujur, dan adil. Serta patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat sebagai kebiasaan baru dalam tiap tahapan pilkada. 

“Apa yang terjadi berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa calon kepala daerah melakukan pengerahan massa. Parahnya lagi, banyak diantara merela mengabaikan protokol kesehatan,” terangnya. 

Pria yang akrab disapa Dokter Yudi ini meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberi sanksi bagi pihak yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Baik itu KPU, Bawaslu dan kandidat calon kepala daerah. 

Terutama soal ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pilkada yang tertuang dalam Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam. Ialah pandemi virus Covid-19 yang saat ini bukannya melandai, tapi makin tinggi. 

“KPU dan Bawaslu sebagai wasit harus dievaluasi jika tidak mampu sebagai pengawas dalam pilkada saat pandemi virus Covid-19. Sudah jelas kita saat ini tengah menghadapi masalah besar bencana non alam virus Covid-19,” jelasnya. 

“Data positif tercatat pekan lalu main di angka 2.500-an dan pekan ini pecah rekor di atas 3.000-an kasus positif. Kalau melihat kondisi ini akan ada klaster baru Covid-19, yakni klaster Pilkada 2020 dan semua pihak yang lalai wajib diberi sanksi,” tambahnya.

“Kasihan dokter dan Tenaga Kesehatan (Nakes) saat ini sudah kewalahan di rumah sakit merawat pasien Covid-19. Tercatat sudah lebih 100 dokter yang meninggal sebagai pahlawan kemanusian Covid-19. Ingat dokter dan nakes juga punya keluarga dengan makin banyak penderita Covid-19, maka makin lama bertemu dengan keluarga tercinta,” kata Dokter Yudi.

Ia mengaku sejak awal IDI sudah memberi warning agar pilkada sebaiknya diundur sampai Covid-19 bisa melandai, tapi tetap dilakukan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Tapi kenyataannya KPU dan Bawaslu tidak tegas menjalankan Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, yakni pandemik virus Covid-19. 

“Perlu dicatat penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara. Jadi, baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19 mulai proses pendaftaran, kampanye selama masa tenang sampai pencoblosan harus jelas protokol kesehatannya,” tegas Yudi. 

Yudi pun punya saran. Ia menyarankan, agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020. 

“Kalau ada yang kontestan tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan massa konvoi tanpa pakai masker, maka bagaimana para kepala daerah tersebut nantinya dapat mengatur masyarakat yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan orang,” jelasnya. 

“Jika pada tahapan pilkada tidak bisa mengatur para pendukung mereka yang jumlahnya hanya 200 sampai 300 orang saja. Ya, jangan dipilih lah,” terang alumni Fakultas Kedokteran UMI dan Fakultas Hukum Unhas ini.(*)


BACA JUGA