Tuai Sorotan, Mutasi Pejabat Pemkot Disebut Sudah Kantongi Izin Kemendagri
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyebut, mutasi dua camat dan pejabat pemkot lainnya telah mendapat izin Kemendagri. Tanggapan itu dilontarkan usai disoroti oleh sejumlah pihak, termasuk Bawaslu.
Disampaikan Rudy, mutasi yang dilakukan pada Jumat (4/9/2020) lalu tidak patut untuk dipermasalahkan. Pasalnya, mereka yang dilantik telah mendapat persetujuan dari pusat.
“Yang jelas yang kita mutasi kemarin itu yang sesuai surat, ada semua. Yang jelas yang kita lantik yang sudah disetujui Mendagri,” sebutnya saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Jumat (11/9/2020).
Terpisah, Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Basri Rakhman menjelaskan, jika sebelum ada pelantikan, mutasi ini telah disetujui sejak 3 September kemarin. Olehnya, pergantian pun bisa dilakukan.
“Bulan Agustus diajukan, September dijawab, bilang silahkan, diizinkan,” jelasnya.
“Dalam surat izinnya, persetujuan pengangkatan administrator, tanggal 3 September, ditujukan kepada Gubernur,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Rudy telah melakukan mutasi pejabat pada Jumat (4/9/2020) lalu. Dua Camat diganti, yakni Mariso dan Ujung Pandang.
Bukan hanya Camat yang dilantik. Pejabat eselon III lainnya yang turut diganti ialah Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Protokol. Kemudian ada pejabat eselon IV, salah satu diantaranya ialah Lurah Bangkala dan Tamalate.
Secara keseluruhan, total sebanyak 19 pejabat Eselon III yang dilantik oleh Rudy. Sementara itu, untuk pejabat Eselon IV ialah 13 orang.
Kini, Camat Mariso dijabat oleh Arsyal yang sebelumnya dipegang Harun Rani. Lalu Andi Badi Sommeng menggantikan Andi Zulkifli Nanda sebagai Camat Ujung Pandang.(*)