APBD Perubahan Gowa Tahun 2020 Difokuskan untuk Penanganan COVID-19

Rabu, 23 September 2020 | 20:21 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Tahun Anggaran 2020, akan difokuskan pada penanganan virus corona atau COVID-19.

Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa pada Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Gowa, Senin (21/9/2020) malam.

pt-vale-indonesia

Adnan menyebutkan, pada Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2020 ini dititikberatkan pada 3 (tiga) komponen utama penanganan atas keadaan dari dampak pandemi COVID-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

“Insyaallah ini merupakan langkah dalam pencegahan dan penanganan dari dampak bencana non alam COVID-19 yang merupakan bencana nasional non alam sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Adnan.

Lanjutnya, APBD-P ini juga telah didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan Tahun Anggaran 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa.

Selain itu, Bupati Adnan juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2020, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2020.

“Perubahan kebijakan khususnya belanja daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja, dan juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung serta pengalokasian SILPA tahun anggaran sebelumnya pada belanja yang sifatnya umum maupun berhadapan,” jelasnya.

Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan adapun perubahan APBD Pemkab Gowa tahun anggaran 2020 yaitu pendapatan daerah kabupaten Gowa tahun anggaran 2020 mengalami penurunan sebesar (Rp82.259.979.961,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp1.915.420.537.097. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.833.160.557.136,-.

Perubahan anggaran pendapatan daerah ini dialokasikan dalam dua kelompok belanja yaitu kelompok belanja tidak langsung dan
kelompok belanja langsung. Dalam perubahan APBD ini, belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar Rp15.752.890.485,- atau naik 1,43% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.097.790.598.712,-. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.113.543.489.197.

Untuk belanja langsung mengalami penurunan sebesar Rp.61.093.524.256 atau turun 6,62% dari anggaran pokok sebesar Rp.923.176.097.505. Sehingga jumlah belanja langsung setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 862.082.573.250.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp.196.579.748.688, dengan kenaikannya sebesar Rp.47.008.589.568,- atau naik 31,43% dari anggaran pokok sebesar Rp. 149.571.159.120. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp. 54.114.243.378 dari anggaran pokok sebesar Rp.44.025.000.000,- sehingga mengalami kenaikan sebesar RP.10.089.243.378, atau naik 22,92%.

Oleh karena itu, di hadapan 35 anggota DPRD Kabupaten Gowa yang hadir pada rapat paripurna ini, Bupati Adnan berharap agar Ranperda APBD Perubahan Pemkab Gowa ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).(*)


BACA JUGA