Kampanye pasangan DILAN di Bara-baraya Timur, Jumat (2/10/2020)

Dilan Ingin Tingkatkan Pelayanan Publik, Tiap RT/RW di Makassar Dapat Motor

Senin, 05 Oktober 2020 | 22:50 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda, berkomitmen meningkatkan pelayanan publik hingga tingkat RT/RW. Untuk itu, paket dengan akronim Dilan mencanangkan program Go Dilan atau Dilan Cepat dengan menyiapkan sepeda motor dinas di setiap RT/RW di Kota Makassar. 

Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal, menyampaikan keberadaan sepeda motor itu akan menunjang peningkatan kinerja petugas setempat dalam memberikan layanan publik. Selama ini, salah satu keluhan petugas RT/RW, selain insentif adalah persoalan mobilitas yang mungkin masih terbatas karena tak adanya kendaraan dinas. 

“Salah satu yang menjadi atensi dalam program-program Dilan adalah pelayanan publik, dimana ujung tombaknya adalah petugas RT/RW,” ujarnya, Senin (5/10/2020).

“Makanya, selain melakukan penyesuaian insentif untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, juga kita siapkan sepeda motor dalam menunjang tugas, meningkatkan mobilitas demi pelayanan publik,” sambungnya.

Keberadaan sepeda motor untuk RT/RW, Deng Ical mengimbuhkan akan sangat mendukung upaya pelayanan direct home service yang dicanangkan Dilan. Petugas RT/RW ke depan dituntut benar-benar aktif menjembatani pemerintah dan masyarakat dalam pembayaran PBB, iuran sampah dan tagihan lainnya. Termasuk layanan pengurusan berkas administrasi kependudukan. 

“Jadi sepeda motor itu diberikan dibarengi dengan tanggung jawab pemeliharaan dan peningkatan kinerja,” jelasnya.

“Sepeda motor RT/RW itu akan sangat menunjang layanan direct home service berupa pembayaran PBB, iuran sampah dan tagihan lainnya serta layanan berkas administrasi kependudukan,” terang kader tulen Muhammadiyah itu. 

Selain fasilitas sepeda motor dan penyesuaian insentif, Dilan juga memastikan akan menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas RT/RW. Menurut Deng Ical, hal tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap mereka yang membantu tugas-tugas pemerintahan. (*)

Tags:

BACA JUGA