Aksi Tolak Omnibus Law Ortom Muhammadiyah, Gubernur Sulsel Janji Sampaikan Aspirasi
MAKASSAR, GOSULSEL.COM–Menyikapi kebijakan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang telah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja atau dikenal Omnibus Law, Aliansi Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah se-Sulsel, Unismuh Satu dan BEM PTM se-kota Makassar beramai-ramai melakukan aksi di depan Gedung DPRD dan kantor Gubernur Sulsel. Senin (12/9/2020)
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari langsung menemui para peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah dan ortom Muhammdiyah lainnya.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah, Elly Oscar mengatakan dalam orasinya bahwa undang-undang cipta kerja semakin menguatkan praktek birokrasi yang diwarnai kepentingan pebisnis. Untuk itu, pihaknya mendesak Presiden dan DPR untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang pembatalan undang-undang cipta kerja.
“Bangsa ini, negara kesatuan republik tercinta ini yang telah dihadiahkan kepada kita semua tidak hadir begitu saja. Bangsa ini bukan hadiah dari bangsa lain, tetapi bangsa ini dibangun di atas tengkorak-tengkorak para syuhada’.
Oleh karena itu, ketika ada oknum pemerintah ataupun DPR yang mengotori darah suci perjuangan mereka, menyia-nyiakan perjuangan mereka dengan melakukan perbuatan tercela kepada negara ini, maka pemuda, mahasiswa, harus melawan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal terkait penolakan yang dilakukan oleh semua pihak.
“Bapak presiden sudah menyampaikan kepada kami bahwa silahkan seluruh gubernur seluruh indonesia untuk memasukkan seluruh pasal pasal yang merugikan. Oleh karena itu, dalam minggu ini saya akan menyampaikan kepada bapak presiden usulan dari Sulawesi Selatan untuk perbaikan,” pungkasnya.(*)