Pj Wali Kota Makassar saat rapat membahas pembukaan bioskop di Ruang Rapat Lantai 11 Balai Kota Makassar, Senin (2/11/2020)

Pemkot Izinkan Bioskop di Makassar Kembali Beroperasi

Senin, 02 November 2020 | 14:58 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) memutuskan untuk kembali membuka bioskop. Keputusan dikeluarkan usai digelarnya rapat bersama Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin di Ruang Rapat Lantai 11 Balai Kota Makassar, Senin (2/11/2020).

Diketahui, status penyebaran Covid-19 di Makassar masih zona orange atau resiko sedang. Meski begitu, keputusan itu tetap diambil dengan syarat pihak pengelola bioskop harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus.

pt-vale-indonesia

“Itu hasil rapat tadi yang dipimpin Pj Wali Kota. Sebelum bioskop buka, kita buatkan dulu berita acara kesepakatan setelah itu ditandatangani. Mereka mempersiapkan dan mengundang tim kami untuk melihat apakah sesuai prokes setelah itu baru bisa buka,” ujar Kepala Dispar Makassar, Rusmayani Madjid saat ditemui.

Selanjutnya, kata wanita yang akrab disapa Maya ini, bioskop bakal beroperasi secara bertahap. Ini tergantung dari kesiapan masing-masing pihak pengelola terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun pihak pengelola bioskop mesti wajib memenuhi sejumlah poin. Diantaranya, membatasi jumlah penonton, membuat tanda jaga jarak dan menyiapkan hand sanitizer buat pengunjung.

Selain itu, penonton juga dilarang menyantap makanan dan minuman di dalam bioskop. Sebagaimana dengan peraturan pemerintah.

“Tadi berita acaranya yang pertama adalah Pemkot memberi izin 50 persen untuk kursinya, kemudian prokes sesuai Permenkes Nomor 382 harus dipenuhi,” jelas Maya.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar ini juga menambahkan, jika pihaknya akan mengawasi bioskop yang beroperasi kembali. Apabila ditemukan pelanggaran prokes selama beroperasi, maka Pemkot akan memberikan sanksi.

“Kalo ada didapati, itu sanksinya tadi. Pertama surat teguran kemudian langsung penutupan,” jelasnya.

Diketahui, kasus positif Covid-19 di Kota Makassar mulai melandai beberapa pekan terakhir. Hal ini membuat statusnya mengalami pergeseran dari zona merah ke orange.

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin memperingatkan masyarakat jangan lengah. Ia pun berharap untuk tetap patuh pada prokes.

“Gugus Tugas nasional telah menempatkan Makassar bergerak dari zona merah ke orange. Penurunan ini karena kita patuh dan ketat,” kata Rudy belum lama ini.(*)


BACA JUGA