Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Itegritas Menuju WBK dan WBBM lingkup Pemkot Makassar di Ballroom D'maleo Hotel, Selasa (10/11/2020).

Ombudsman Makassar Dorong 3 SKPD Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 10 November 2020 | 20:53 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ombudsman Kota Makassar menggelar Sosialisasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Itegritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Bertempat di Ballroom D’maleo Hotel, Selasa (10/11/2020).

Acara tersebut diawali dengan Sosialisasi Zona Integritas dihadiri beberapa SKPD lingkup Pemkot Makassar. Kemudian dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan dilakukan oleh oleh tiga Kepala SKPD yang telah ditunjuk. Diantaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Aryati Puspasari Abady, dan Direktur RSUD Kota Makassar, drg. Hasni MARS.

Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar Andi Ihwan Patiroy menjelaskan, kegiatan yang digelar tersebut merupakan sebuah pilot project. Di mana pihaknya berupaya mendorong peningkatan pelayanan publik prima di lingkup Pemkot Makassar.

“Ketiganya diharapkan mampu membangun sistem di kantor masing-masing sesuai ketentuan dari PermenPANRB Nomor 10 Tahun 2019 ini agar pelayanan publik prima dapat tercapai,” jelasnya.

Penunjukan tiga SKPD ini juga telah dibahas sebelumnya. Pembahasan dilakukan bersama Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan pencanangan kali ini, kata dia, sekaligus untuk memulai menerapkan program tersebut. Ombudsman Makassar kemudian hadir sebagai pengawas nantinya.

“Kita usulkan untuk pencanangan zona integritas yang akan didampingi oleh Ombudsman Kota Makassar. Jadi pencanangan artinya awal mula zona integritas diimplementasikan. Semuanya berangkat dari pencanangan,” kata Ihwan.

Ihwan berharap tiga SKPD yang ditunjuk mampu menjadi contoh bagi Dinas lainnya. Sehingga, program WBK dan WBBM bisa terus dikedepankan demi pelayanan terbaik untuk masyakarat.

“Ini akan jadi percontohan dan nanti akan mengikut juga SKPD yang lain untuk ikut apa yang diikuti oleh SKPD sebelumnya,” tutup Ihwan.

Kegiatan sosialisasi dan pencanangan tersebut diikuti oleh beberapa istansi, diantaranya DPRD Kota Makassar, Polrestabes Makassar, Kajari Makassar, OJK Sulampua, PTUN Makassar, KPPU, Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar dan beberapa SKPD di lingkup Pemkot Makassar lainnya.

Di tempat yang sama Komisioner Ombudsman Kota Makassar juga menyerahkan Dokumen laporan Triwulan III. Diserahkan kepada Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi, dan Asisten II Pemkot Makassar, Sittiara Kinang . (*)


BACA JUGA