Ketua Bawaslu Makassar, Nursari (Foto: Instagram)

Langgar Prokes, Bawaslu Makassar Keluarkan Tujuh Surat Teguran ke Paslon

Jumat, 04 Desember 2020 | 17:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengirimkan tujuh surat teguran tertulis kepada paslon Pilwalkot 2020. Ini menyusul kegiatan kampanye secara tatap muka melanggar protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Makassar, Nursari. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan tertulis kepada pelaksana kegiatan dimana kampanye digelar.

pt-vale-indonesia

“Iya, ada 7 penyelenggara kampanye yang kami surati. Itu saat kegiatan kampanye tatap muka,” kata Nursari, Jumat (4/12/2020).

Nursari juga menjelaskan bentuk pelanggaran tersebut yakni terkait pembatasan jumlah peserta dan tidak menjaga jarak. Selain itu, turut ditemukan ada orang yang tidak menggunakan masker.

“Baru-baru ini kita temukan kegiatan kampanye yang melanggar di kecamatan Manggala,” jelas Nursari.

Nursari mengaku laporan pelanggaran tersebut diterima dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Keempat paslon yang ada dilaporkan telah melanggar prokes.

“Pelanggaran ini kami temukan di 4 pasangan. Semuanya sama saja, masih mengabaikan protokol kesehatan,” tambahnya.

Pihaknya terus mendorong pasang calon kepala daerah serta tim pemenangan agar mengurangi kegiatan kampanye tatap muka. Apalagi, kegiatan kampanye yang menyebabkan kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.

Kegiatan kampanye diarahkan dengan metode daring. “Bawaslu meminta penyelenggara kampanye menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye,” tutupnya.(*)


BACA JUGA