Ilustrasi menghias pohon Natal/INT

Perayaan Natal, AUHM Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Tiga Hari

Kamis, 17 Desember 2020 | 16:40 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) memutuskan untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) sementara dalam rangka perayaan Natal. Dimulai tanggal 24 sampai 26 Desember 2020.

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru telah meminta jajarannya untuk menutup masing-masing THM. Sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan.

“Dalam penutupan usaha sebagaimana dimaksud, agar seluruh manajemen usaha anggota melarang karyawannya melakukan mudik atau aktifitas liburan keluar kota,” kata Zulkarnain, Kamis (17/12/2020).

“Dan diharapkan tetap berada dalam wilayah Kota Makassar, sebagai upaya untuk mencegah penularan wabah Covid-19,” sambungnya.

Di sisi lain, ia juga mewaspadai adanya penularan Covid-19 di THM saat Malam Tahun Baru 2021. Olehnya, ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran anggota dan pengusaha untuk tidak event atau kegiatan hiburan yang mengundang kerumuman orang. 

Imbauan ini sebagai tindak lanjut instruksi aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Dan juga Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar Nomor 002.03/419/DISPAR/XII/2020 terkait Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Terakhir, ia mengingatkan, dalam operasional usaha setiap harinya agar tetap menjalankan atau menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Khususnya kasus Covid-19 di Kota Makassar yang kian meningkat.(*)


BACA JUGA