FOTO: Wali Kota Parepare, Taufan Pawe/Selasa, 22 Desember 2020/Ist
#

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Parepare Minta Tak Ada Izin Keramaian Malam Tahun Baru

Selasa, 22 Desember 2020 | 16:09 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

PAREPARE, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Polres Parepare tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada malam pergantian tahun atau tahun baru 2021 mendatang. Hal ini disebabkan kasus terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat.

Wali Kota Parepare, mengatakan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 ini tidak hanya dialami di Parepare, namun hal yang sama juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan.

pt-vale-indonesia

“Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Parepare terus meningkat, hal ini juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan.,” kata TP, akronim nama Taufan Pawe, Selasa (22/12/2020).

Maka dari itu, Pemerintah Kota, lanjutnya akan mengkaji ulang kebijakan pelonggaran dibeberapa sektor yang telah diterapkan selama ini. Terkhusus cafe, rumah makan, dan sejenisnya.

“Kami telah bersepakat dengan unsur Forkopinda untuk membatasi jam operasional hanya hingga Pukul 21.00 WITA. Apabila terdapat masyarakat, atau pemilik usaha melanggar, maka kami akan menutup usaha tersebut,” ungkap TP.

“Selain itu, Pemkot bersama dengan jajaran Polres Parepare telah bersepakat untuk tidak memberikan izin keramaian dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021,” imbuhnya.

Maka dari itu, kata dia, Pemkot telah berkordinasi dengan para tokoh agama dan bersepakat untuk perayaan natal pada tahun 2020 dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan, atau dapat mungkin dilaksanakan secara virtual.

“Kami berkeyakinan walaupun dilaksanakan secara terbatas, tak akan mengurangi keikhdmatan Natal itu sendiri. Mohon agar dapat dimaklumi,” tandasnya.(*)


BACA JUGA