Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (13/08/2020).

AUHM: Tempat Hiburan Ditutup Sampai 3 Januari

Minggu, 27 Desember 2020 | 10:23 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM—Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) menghimbau kepada seluruh jajaran anggota dan pengusaha hiburan untuk memperpanjang penutupan usahanya. Semula dari tanggal 24 sampai 26 Desember 2020, kini sampai pada 3 Januari 2021 nanti.

 

pt-vale-indonesia

 

Imbauan ini menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Ini terkait pembatasan jam operasional usaha-usaha tertentu dalam kaitan penanganan wabah Covid-19.

 

“Hasil rapat pengurus dan anggota AUHM, maka dengan ini memutuskan, seluruh usaha hiburan memperpanjang penutupan usahanya, hingga pada tanggal 3 Januari 2021,” jelas Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru, Minggu (27/12/2020).

 

“Atau sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemkot Makassar,” sambung pria yang akrab disapa Zul ini.

 

Dalam masa penutupan tersebut, seluruh jajaran manajemen usaha hiburan diminta agar melarang karyawan atau para pekerjanya untuk mudik. Serta melakukan kegiatan liburan ke luar daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk ikut serta menekan penyebaran wabah Covid-19 di Kota Makassar pada khususnya.

 

“Imbauan ini juga sebagai upaya mendukung maklumat yang telah dikeluarkan jajaran Kepolisian Negara RI,” tegas Zul.

 

Tak hanya tempat hiburan. Pemkot Makassar juga diketahui telah membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall, cafe, dan restoran. 

 

Serta menutup area publik lainnya, seperti Pantai Losari, Lego-lego, Kanrerong, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena, Pantai Barombong. Mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 nanti. (*)

Tags:

BACA JUGA