Wakil Gubernur LIRA Sulsel, Beni Iskandar.

Proyek Bernilai Rp 1 Miliar Belum Dibayarkan, LIRA Sulsel Kecam Pemprov

Kamis, 07 Januari 2021 | 20:21 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel rupanya belum membayarkan proyek yang telah rampung. Padahal, 10 paket pekerjaan di tahun 2020 yang dikerjakan PT Lagenggeng Lestari telah rampung.

Adapun total 10 paket pekerjaan tersebut berjumlah sekitar Rp 1 Miliar. Seharusnya per 31 Desember 2020 lalu, pembayaran proyek tersebut sudah tuntas.

pt-vale-indonesia

“Sampai saat ini belum dibayarkan, pihak PT Lagenggeng terus berusaha mencari jalan,” kata Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Beni Iskandar, Kamis (07/01/2021).

Diungkapkan Beni, PT Lagenggeng telah melakukan penagihan. Hanya saja, Pemprov Sulsel berdalih Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) belum terbit.

“Harusnya kalau sudah selesai proyeknya Itu SP2D sudah terbit,” ungkap Beni.

Menurutnya, LSM LIRA turut bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemprov Sulsel. Apalagi, jika merugikan perusahaan-perusahaan yang ada di Sulsel.

Beni pun mendesak agar Pemprov Sulsel segera memenuhi kewajibannya. Di mana melakukan pembayaran terkait proyek yang sudah dikerjakan perusahaan. 

Sampai sekarang, Beni mengatakan LSM LIRA baru menerima laporan dari PT Lagenggeng Lestari. Tetapi, hal itu tak membuka kemungkinan adanya tambahan laporan.

“Saya juga meminta penegak hukum menyikapi hal ini,” tutupnya. (*)


BACA JUGA