Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Pj Wali Kota Tolak Kabulkan Tuntutan Pekerja Hiburan Makassar

Rabu, 10 Februari 2021 | 21:05 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menolak tuntutan yang dilayangkan oleh pekerja hiburan. Ia menegaskan bahwa kebijakan jam malam tetap berlanjut.

Menurut Rudy, pembatasan jam malam melalui Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyakarat (PPKM) perlu dilakukan. Sebab, merujuk pada saran pakar epidemiologi, tingkat kasus Covid-19 mulai melandai seiring kebijakan ini diterapkan.

pt-vale-indonesia

“Kita perpanjang dulu sampai jam 10. Karena ini saran epidemiologi masih wajib kita dengar untuk menekan laju,” kata Rudy saat ditemui di Pelataran Lego-lego, Rabu (10/02/2021).

“Bahkan epidemiologi ingin menyarankan tadinya menyarankan ke jam 9 supaya sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Tapi saya katakan jangan kita tetap jam 10 saja karena kita sudah under control,” sambungnya.

Terkait pernyataan pekerja hiburan yang menyebut kebijakan ini diskriminatif, ia pun menepis. Dikatakan Rudy, aktivitas malam jika dibiarkan justru hanya memicu lagi potensi penyebaran Covid-19.

“Kita harus mengambil sisi berimbang. Ekonomi juga tidak mati total kalau kita berbicara perimbangan berarti tidak mungkin semuanya 100% termasuk ekonominya tidak bisa 100%. Kebetulan saja kegiatan malam ini yang kita anggap masih tinggi potensi penularan di situ,” sambung Rudy.

Mereka diminta untuk bersabar hingga kasus Covid-19 kondusif. Usaha hiburan malam sebagai tempat yang memiliki resiko tinggi penularan mesti ditutup dulu.

“Kebetulan usaha malam ini yang memang potensinya masih tinggi sehingga harus bersabar dulu kita harus menyelamatkan yang besar itu yang harus disadari oleh teman-teman,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pekerja hiburan Makassar kembali menggelar aksi di Balai Kota Makassar, Rabu (10/02/2021). Mereka menuntut Tempat Hiburan Malam (THM) untuk bisa beroperasi. (*)


BACA JUGA