
Hotel Aryaduta Pangkas Pohon di Depan Anjungan Losari, DLH Turun Tangan
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pengelola hotel Aryaduta Makassar diketahui melakukan pemotongan pohon. Namun diduga tanpa izin pemerintah.
Berdasarkan pantauan, terdapat tiga pohon jenis ketapang yang dipangkas. Letaknya di atas trotoar Jalan penghibur, tepatnya depan Anjungan Pantai Losari.

Aktivitas tersebut sempat dihentikan petugas kelurahan setempat. Sebab, izinnya belum diterima, sehingga nyaris terjadi ketegangan.
Pohon yang mempercantik median jalan itu dianggap merugikan usahanya. Seperti dalam pandangan Alwi, bagian front office Hotel Aryaduta.
Ia mengaku pohon yang ada sudah tinggi dan rimbun. Pihaknya pun memutuskan untuk memotong.
“Ini kan pemandangan yang kita jual menghadap ke pantai sudah tidak kelihatan lagi. Ini pohon ketapang saja yang kelihatan. buka jendela ini yang dilihat,” katanya, Kamis (18/02/2021).
Selain itu, penebangan pohon dilakukan dengan alasan untuk memberikan pemandangan lebih luas kepada tamu yang menginap di hotel Aryaduta. Ia mengklaim sudah beberapa kali mendapat keluhan dari tamunya.
“Jadi rata-rata komentarnya tamu pak yang masuk ke hotel sudah tidak menikmati pemandangan pantai Losari. Jadi memangkas sedikit saja,” tambahnya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Mario Said yang mengatakan pemberitahuan dari hotel diterima. Pihaknya membolehkan karena yang dilakukan hanya berupa pemangkasan pohon.
“Kita sudah terima suratnya, tapi itu pemangkasan ji. Itu tidak masalah, kecuali penebangan harus ada izin,” jelasnya.
Mario menanggapi adanya upaya pihak kelurahan yang menghalangi pemangkasan pohon. Hal itu terjadi karena informasi belum diterima.
“Nanti saya infokan ke kelurahan,” tambah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar ini.
Ia juga menjelaskan ada aturan mengenai penebangan pohon milik pemerintah. Selain harus mendapatkan izin, syarat lainnya harus membayar kompensasi berupa penanaman pohon mengganti pohon yang ditebang itu. (*)