Pemutusan aliran listrik yang berlangsung di Kantor Disdag Makassar, Kamis (18/02/2021).

Nunggak Sebulan, Listrik Kantor Satpol PP Makassar Diputus PLN

Minggu, 21 Februari 2021 | 13:26 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Aliran listrik Kantor Satpol PP Makassar di gedung Disperindag terpaksa diputus PT PLN (Persero). Sebab, pembayarannya menunggak sebulan.

Diketahui, aliran listrik di kantor tersebut diputus sejak, Kamis (18/02/2021) lalu. Hingga kini, masih belum ditindaklanjuti.

pt-vale-indonesia

Akibatnya, kantor tidak dapat difungsikan. Padahal, selama ini digunakan sebagai tempat untuk memproses pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Sekretaris Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan kerja kerja administrasi di pos Satpol PP. Letaknya berada di Taman Gajah, Jalan Penghibur.

“Masih diputus (listrik), pelayanan dihentikan dipindah kantor pos di taman gajah untuk menindaklanjuti pelanggar Prokes,” kata Iqbal, Minggu (21/02/2021).

Meski tempat di sana sempit, Iqbal mengaku tidak bisa berbuat banyak. Hal itu kata dia, sebagai salah satu bentuk protes kepada pimpinan, agar diberi tempat layak untuk menindak pelanggar Covid 19.

“Supaya dilihat Pj wali kota. Selama ini kita kurang perhatian dari pimpinan,” jelasnya.

Ia memastikan, penindakan di lapangan akan tetap jalan. Mengawasi dan menindak pelanggar prokes di lapangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Andi Muh Yasir membenarkan pemutusan tersebut. Namun, ia mempertanyakan keputusan PLN yang langsung mencabut. Padahal baru sebulan menunggak. Padahal keterlambatan pembayaran kerap terjadi sebelumnya.

“Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut,” katanya, Jumat (19/02/2021).

Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. Alasannya, anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian. 

“Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021,” jelasnya.

Olehnya, ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar. Agar kembali menyalakan listriknya agar proses Pemerintahan kembali berjalan.

“Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk kompensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi,” terangnya. (*)


BACA JUGA