Satgas Raika memberikan ketegasan terhadap tempat yang melanggar prokes/Ist

Nilai Efektif Tangani Covid-19, Warga Puji Kinerja Satgas Raika

Kamis, 29 April 2021 | 15:46 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Satpol PP Kota Makassar diapresiasi oleh masyakarat. Mereka menilai tim tersebut efektif dalam menekan penularan Covid-19.

Seperti yang disampaikan oleh Raihan (29) Warga Kecamatan Ujung Tanah ini meyakini pandemi Covid-19 bisa segera hilang. Sebab, Satgas Raika dengan ketat melakukan pengawasan.

pt-vale-indonesia

“Saya baru lihat beberapa kali, petugasnya tidak kendor dan jeli juga. Hampir tidak ada yang lolos dari pandangan,” ujar Raihan, Kamis (29/04/2021).

Raihan berharap Satgas Raika mampu konsisten dalam mencegah adanya potensi penularan Covid-19. Ia memandang bahwa masih banyak tempat yang harus disisir.

“Semoga Satga Raika ini bisa memperluas jangkauannya lagi karena masih ada saya lihat tempat yang banyak orang berkerumun,” harap Raihan.

Di tempat terpisah, Jumrah (34) mengaku prokes di sejumlah tempat di Kecamatan Manggala mulai taat diterapkan sejak hadirnya Satgas Raika. Kerumunan bahkan sudah tak terlihat lagi.

“Kalau dari awal dibentuk ini, kasus Covid-19 tidak akan tinggi,” singkat Jumrah.

Terakhir, Jumrah meminta semua pihak untuk turut membantu Pemkot terkhusus Satgas Raika dalam mencegah penularan Covid-19. Ia pun mengaku was-was tiap harinya lantaran adanya virus ini.

“Sesama warga kita bisa berkontribusi juga. Setidaknya jalankan protokol kesehatan, itu yang saya selalu terapkan,” tutup pegawai swasta ini.

Sejak diluncurkan pada 26 April, Satgas Raika mulai gencar melakukan tugasnya di 14 Kecamatan. Pihaknya menyasar kegiatan yang melanggar prokes.

“Kita turunkan personil dibantu oleh TNI-Polri melakukan pengawasan dilapangan,” kata Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud, Senin (26/04/2021).

Pembentukan Satgas Raika berdasarkan Perwali Nomor 51 dan 53 terkait kerumunan dan cara penanganannya. Sasaran pengawasan adalah tempat ibadah, cafe, restoran, mall dan tempat keramaian lainnya.

Menurut Iman, dalam aturan ada waktu tertentu melakukan aktivitas operasional. Bahkan, SatgasRaika bakal disiagakan ditempat yang dianggap rawan keramaian.

“Sebenarnya sih lebih bagus kalau disetiap tempat usaha sudah ada masterguardnya, atau petugasnya sehingga kita tidak perlu lagi menempatkan petugas disana,” ungkapnya

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan menyebut bahwa Satgas Raika tetap akan memberikan porsi penegasan. Di mana dilakukan ke pelaku usaha yang melanggar prokes.

Selain tempat usaha, lanjut Iqbal, fasilitas umum juga menjadi perhatian khusus Satgas Raika. Pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap aktifitas masyarakat.

“Pada prinsipnya setiap ada keramaian dan kerumunan dimasyarakat akan kita bubarkan apalagi keramaian tidak menjamin semua sehat atau bebas dari covid-19,” tutur Iqbal.

Iqbal juga mengimbau seluruh warga Kota Makassar agar dapat lebih disipilin. Bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri tetapi juga bagi orang lain. (*)


BACA JUGA