Suasana aksi demontrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh

Polres Gowa Terjunkan 150 Personel Amankan Peringatan May Day

Minggu, 02 Mei 2021 | 01:32 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — Sebanyak 150 personel dari Polres Gowa diturunkan dalam mengamankan jalannya peringatan hari buruh sedunia atau May Day pada Sabtu (1/5/2021).

Personel diturunkan mengamankan aksi demonstrasi

pt-vale-indonesia

Mengawali seluruh kegiatan para personel yang terlibat dalam pengamanan melaksanakan apel pengecekan kekuatan di halaman kantor Polres Gowa.

Kabag Ops Kompol Tamba Hamid yang memimpin pelaksanaan apel kekuatan dan turut di ikuti oleh pejabat utama  dalam arahannya mengharapkan agar para personel melaksanakan tugas dengan ikhlas dan ikuti SOP yang ada.

“Hindari tindakan arogan dan jangan mengeluarkan kalimat rasis serta upayakan lakukan pengamanan secara humanis tapi tegas kemudian jangan membawa senjata api dalam penugasan ini,” kata Kabag Ops.

Pasca pelaksanaan apel kekuatan seluruh personel pengamanan selanjutnya bergeser ke batas kota Gowa Makassar di Jl. Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) melakukan aksi demontrasi memperingati hari buruh sedunia. 

Aksi demonstrasi itu berlangsung di perbatasan Gowa-Makassar, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. 

Mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan Wujudkan Kesejahteraan Rakyat. Tak hanya itu, mereka juga sempat menutup jalan sembari membakar ban dan menyampaikan orasi. 

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya adalah memberikan hak bagi buruh. Mereka juga menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang dinilai tidak relevan. 

“Karena diketahui UU 13 tahun 2003 tentang kesejahteraan buruh namun saat ini pemerintah masih menyengsarakan para buruh,” kata Lily, selaku jendlap dalam aksi tersebut. 

Selain itu, merek juga menolak tenaga kerja asing. Sebab pada UU 13 tahun 2003 persyaratan-persyaratannya sangatlah ketat. Namun pada UU Omnibus Law tenaga kerja lokal sangat sulit mendapatkan kerja.

“Dan kami meminta agar segera anulir UU Omnibus law dan kembalikan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tegasnya. 

Terpantau sekira pukul 15.55 Wita, massa aksi dari Gerak Misi telah bubar. Pihak kepolisian dari Polres Gowa saat ini masih mengatur arus lalulintas.(*)

Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA