Harga Pangan Kompak Naik, Klaim DKP: Makassar Masih Stabil
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Hampir seluruh komoditas pangan mengalami kenaikan harga mulai akhir bulan Mei 2021. Cabai dan beras tercatat naik paling tinggi.
Informasi ini merujuk pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Senin (31/05/2021). Harga cabai rawit hijau tembus Rp42.950 per kg atau naik Rp2.550 per kg.
Sementara, harga beras kualitas bawah 1 naik Rp400 per kg atau 3,74 persen menjadi Rp11.100 per kg. Begitu pula harga beras kualitas super 1 yang naik Rp400 per kg menjadi Rp13.450 per kg.
Komoditas lainnya yang naik cukup tinggi, antara lain bawang merah ukuran sedang sebesar Rp850 per kg menjadi Rp33.700 per kg. Dan bawang putih ukuran sedang Rp800 per kg menjadi Rp31.200 per kg.
Kemudian, harga daging sapi masih naik tipis 0,5 persen atau Rp600 menjadi Rp120 ribu per kg, dan daging ayam ras segar naik 2,02 persen atau Rp750 per kg menjadi Rp37.800 per kg. Lalu daging kualitas 1 naik 0,43 persen atau Rp550 per kg menjadi Rp128.400 per kg.
Sama halnya dengan harga gula. Untuk gula pasir kualitas premium naik 0,32 persen atau Rp50 per kg menjadi Rp15.500 per kg, sedangkan gula pasir lokal naik 0,38 persen atau Rp50 per kg menjadi Rp13.350 per kg.
Sementara, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar mengklaim harga komoditas pangan di seluruh pasar masih stabil. Hal itu karena kebutuhan dan persediaan berbanding lurus.
“Kondisinya masih stabil antara kebutuhan untuk konsumsi pangan dibanding dengan ketersediaan masih positif. Sementara harga harga komoditas pangan strategis juga masih stabil,” jelas Kepala DKP Makassar, Sri Sulsilawati, Rabu (02/06/2021).
Lebih jauh, Sri mengaku jika pihaknya terus memantau kondisi harga pangan secara rutin. Begitu juga dengan Satgas Pangan, disebutnya, terus berupaya menstabilkan harga.
“Selalu melakukan pemantauan harga dan ketersediaan komoditas pangan yang beredar di pasar tradisional dan pasar modern termasuk yang ada di distributor,” katanya.
“Peran Satgas pangan Kota Makassar diaktifkan jika terjadi hal yang mengganggu stabilitas pangan. Baik dari aspek ketersediaan, distribusi maupun dalam hal keamanan pangan,” tutup Sri.(*)