Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi/Ist

Tindaklanjuti LHP BPK, Fatmawati Rusdi Pastikan Diskominfo Dapat Sanksi

Selasa, 08 Juni 2021 | 23:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Di mana diketahui dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tadi rapat tindak lanjut dari beberapa LHP, khusus hari ini ada dua agenda LHP dari Bapenda sama Kominfo,” kata Fatmawati saat ditemui di Ruang Rapat Lantai 11 Balai Kota Makassar, Selasa (08/06/2021).

pt-vale-indonesia

Ia mengatakan hal itu merupakan temuan dari BPK yang menjadi rekomendasi. Fatma menyebut sudah membahas secara detail persoalan tersebut.

Hasilnya, kata dia, Inspektorat diminta melakukan pengujian atas LHP BPK. Ia mengatakan Pemkot Makassar tegak lurus dalam mengambil keputusan.

“Secara garis besarnya kita sih dari aspeknya hukumnya tadi pak kabag hukum sudah memberikan pandangannya apa tentang LHP yang ada,” tuturnya.

Berdasarkan rekomendasi BPK, Fatma mengatakan pihaknya mesti kembali lagi untuk mengecek LHP yang ada untuk di Bapenda. Sementara Diskominfo sudah dipastikan mendapat sanksi.

“Kalau di Kominfo itu sudah jelas karena itu kalau berlanjut terus masuk katergori pembiaran dan itu merugikan Pemerintah Kota,” tuturnya.

Terkait dengan wacana non-job terhadap 2 SKOR tersebut, ia mengatakan masih ada tahap pengujian yang harus dilalui. “Masih ada pengujiannya karena itu kan kita harus ikut dari rekomendasi dari BPK harus kembali lagi,” tukasnya.(*)


BACA JUGA