General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang MNP, Edy Djoni/Ist

Pelabuhan Bebas Pungutan Liar, Pelindo IV Digitalisasi Pergerakan Peti Kemas

Minggu, 20 Juni 2021 | 19:24 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) selalu berupaya meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan melalui penggunaan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan untuk menghilangkan adanya pungutan liar (pungli) di pelabuhan.

Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto. Ia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan BUMN operator pelabuhan ini adalah dengan memasukkan informasi kegiatan pelayanan kapal dan peti kemas ke dalam bisnis digitalisasi.

pt-vale-indonesia

“Sejauh ini perusahaan telah melakukan kegiatan transformasi Terminal Peti Kemas (TPK) yang berbasis Planning & Control di Makassar New Port (MNP) dan Pelabuhan Ambon. Sedang diproses untuk di Terminal Petikemas Makassar (TPM), Terminal Petikemas Bitung (TPB), Kendari New Port (KNP) dan Pelabuhan Sorong,” terang Toto

Dengan kegiatan transformasi TPK ini, setiap pergerakan peti kemas di terminal baik MNP maupun TPM selalu terupdate secara real time dan real posisi. Sebab, setiap alat bongkar muat di lapangan telah dipasang alat atau device pendukung yang digunakan untuk mengupdate posisi real peti kemas (VMT untuk RTG, Pager untuk HeadTruck dan Handheld untuk Tally cabin CC).

“Digitalisasi ini juga untuk menghilangkan pungutan liar di area pelabuhan,” ujarnya.

Toto menuturkan, dampak dari terpasangnya alat pendukung tersebut maka tidak ada lagi petugas Tally pada alat bongkar muat seperti Rubber Tyred Gantry (RTG) dan Reach Stacker (RS) di lapangan. Selain untuk kelancaran dan keakuratan data dalam setiap pergerakan peti kemas yang diturunkan ataupun dimuat ke tronton atau trailler, dibutuhkan Truck Register Number yang dapat dilihat dengan jelas oleh operator RTG atau RS.

Olehnya itu, pada sekitar awal April lalu Pelabuhan Makassar juga telah melakukan pemutakhiran data truk yang aktif beroperasi di TPM dan MNP. Ini melalui pemasangan sticker Truck Register Number (TRN).

Sticker dibagikan secara gratis atau cuma-cuma kepada masing-masing Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang telah mendapatkan rekomendasi dari asosiasi. Atau dalam hal ini ALFI/ILFA Sulsel.

Setiap truk yang sudah terpasang sticker TRN yang baru, merupakan petunjuk bagi operator di MNP maupun TPM. Itu untuk memberikan pelayanan sesuai arahan yang muncul di Vehicle Mounted Terminal (VMT).

Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang MNP, Edy Djoni Markus Nursewan mengungkapkan, salah satu upaya menghilangkan pungli di MNP adalah dengan tidak ada lagi ada sistem tally. Dikarenakan sudah berbasis Planning and Control.

“Manajemen MNP juga sudah membentuk dan mengaktifkan Tim Pencegahan dan Penanganan Praktik Suap, Pungutan Liar dan Gratifikasi,” katanya.

Pihaknya pun sudah membuat surat edaran untuk tidak meminta uang atau apapun juga kepada siapapun. Bahkan pada Rabu, 16 Juni, Manajemen MNP membuat Maklumat Pelayanan dan Komitmen Bersama Anti Pungli.

Menurut Edy, ada dua komitmen yang ditandatangani bersama pada 16 Juni. “Pertama, kita bersama-sama komitmen untuk tidak akan memungut atau meminta serta menerima imbalan dalam bentuk apapun juga atas pelayanan jasa kepelabuhanan atau jasa lainnya kepada siapapun juga di luar dari aturan yang berlaku. Kedua, kalau tidak ditaati, harus siap menerima sanksi sesuai dengan komitmen yang berlaku,” tegasnya. (*)

Tags:

BACA JUGA