Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto (tengah) memimpin apel penegakan protokol kesehatan

125 Pasien Covid Dirawat di RS Padjonga Takalar, Kapolres Imbau Masyarakat Disiplin Prokes

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 19:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM — Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, baik di lingkungan rumah maupun di fasilitas publik.

Menurut Beny penerapan prokes secara ketat ini dinilai sangat perlu untuk dilakukan, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Takalar saat ini masih terus mengalami lonjakan.

pt-vale-indonesia

Beny menyebutkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 5 Agustus 2021 lalu, masih terdapat 125 pasien yang menjalani perawatan di RS H. Padjonga Dg Ngalle Takalar.

Hal ini kata dia harus menjadi perhatian serius, tidak hanya dari pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran dari seluruh komponen masyarakat terutama dalam menerapkan prokes secara ketat.

“Angka penyebaran Covid-19 saat ini di Takalar membutuhkan perhatian yang serius dari semua pihak terutama kesadaran masyarakat dalam mentaati prokes secara ketat,” tuturnya, Sabtu (7/8/2021).

Kapolres AKBP Beny menambahkan, dengan menerapkan prokes secara ketat, dinilai akan sanggup meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

Ia pun berharap, masyarakat dapat memahami kondisi tersebut, serta dapat mendukung upaya pencegahan yang saat ini terus dilakukan pemerintah.

“Ini membutuhkan kesadaran dari seluruh masyarakat, agar penyebaran Covid ini tidak semakin masif, maka perlu menjalankan prokes dengan baik, mulailah dari diri kita sendiri dan lindungi keluarga kita dari Covid-19,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA