Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan saat ditemui di Tribun Lapangan Karebosi, Rabu (25/08/2021)

Satpol PP Makassar Laporkan Mal Belum Terapkan Pemeriksaan Sertifikat Vaksin

Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:24 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satpol PP Kota Makassar melaporkan bahwa hampir semua mal tidak menerapkan pemeriksaan sertifikat vaksin. Hal itu ditemukan pada hari pertama beroperasi pada hari ini, Rabu (25/08/2021).

Padahal, sertifikat vaksin Covid-19 telah menjadi syarat utama bagi warga yang hendak beraktivitas ke pusat perbelanjaan atau mal. Sebagaimana tertulis pada aturan PPKM Level 4.

pt-vale-indonesia

“Saya kasih warning saja. 1-2 hari ini kita akan melakukan peneguran, mungkin mereka belum sadar betul,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan saat ditemui di Tribun Lapangan Karebosi.

Iqbal juga mengatakan telah memberi instruksi terhadap Satgas Raika agar dalam 2 hari ini tak melakukan penindakan. Pada masa tersebut, kata dia, pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi.

Sebanyak 772 personel Satpol PP bakal bertugas memastikan protokol kesehatan (Prokes) di Makassar berjalan dengan baik. “Kalau masih melanggar baru ditindaklanjuti dengan serius,” ucap Iqbal.

Iqbal menyebut pelonggaran yang diberikan Pemkot Makassar terkait pembukaan mal seharusnya direspons. Adapun tetap mematuhi standarisasi prokes.

Ia meminta pengelola mal mampu memisahkan antara yang orang yang sehat dan sakit. Seluruh karyawan dari pelaku usaha wajib sudah melakukan penyuntikan vaksin.

“Kedua seluruh pengunjung, bukan hanya mal, saya harap sudah vaksin juga. Seluruh potensi yang bisa menyebabkan kerumunan diharapkan sudah melakukan vaksinasi, termasuk pasar tradisional,” pungkasnya.

Sementara, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan telah memberi pembekalan terhadap Satpol PP. Ia meminta Satpol PP membangun komunikasi dengan pendekatan kultural saat melakukan penertiban.

“Saya tekankan di komunikasi, mari kita pakai pendekatan secara kultural. Kit menyampaikan, tabe daeng, baik-baik jaki, sehat-sehat jaki dengan bahasa Makassar,” katanya.

Bahkan, Danny meminta tim Satgas Raika untuk lebih sabar menghadapi masyarakat. Ia mengatakan bila ada masyarakat yang mengamuk saat ditindak agar dibiarkan dulu. Setelah itu baru disampaikan jenis pelanggarannya.

“Beri kesempatan masyarakat, kalaupun dia mau marah, kasih kesempatan masyarakat marah duluan, baru Anda sampaikan (pelanggarannya),” tutup Danny.(*)


BACA JUGA