Balitbangda Kota Makassar menggelar kegiatan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang di Hotel Santika, Kamis (09/09/2021)/Ist

Tindaklanjut Program Danny-Fatma, Balitbangda Makassar Kebut Dua Ranperda

Kamis, 09 September 2021 | 20:11 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar menindaklanjuti program Danny-Fatma. Yakni pelayanan publik standar dunia dan pembentukan Perseroda.

Dua program tersebut kini tahap finalisasi naskah akademik untuk dilanjutkan menjadi rancangan peraturan daerah (ranperda). Terlebih, regulasi ini telah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Hal itu disampaikan Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie. Ia membuka kegiatan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang di Hotel Santika, Kamis (09/09/2021).

Pria yang akrab disapa Bukti ini bilang, kegiatan ini menindaklanjuti program prioritas dan strategis Pemkot Makassar. Kemudian, menyediakan payung hukum pelaksanaan program, kebijakan dan kegiatan sebagian implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Paling penting, bertujuan menyederhakan peraturan dan proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” jelas Bukti.

Kata Bukti, kegiatan yang dikemas dalam Seminar hasil ini merupakan tahapan akhir atau finalisasi dari rangkaian seminar yang telah dilakukan sebelumnya. Yakni Seminar Proposal dan Seminar Kemajuan.

“Insya Allah, dua ranperda yang kita genjot ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD dalam bentuk sebuah perda,” ucapnya.

Sementara, Sekda Kota Makassar, Muh Ansar menekankan kegiatan ini menyederhanakan dua hal yakni Omnibis Law dan Makassar Corporate. Di mana, regulasi itu menjadi perda atau memungkinkan ke tingkat Perwali.

“Ini menyederhanakan regulasi. Kalau di pusat itu undang-undang tapi di Makassar itu Perda atau Perwali,” kata Ansar.

Khusus Makassar Corporate, sambung Muh Ansar, Pemkot Makassar berencana membuat Perseroan Daerah (Perseroda). Nantinya, seluruh perusda akan digabung dan akan dipimpin satu orang di bawah Perseroda.

“Jadi, ada semacam holding. Tentu ini akan lebih bagus mengaturnya,” tandasnya.(*)


BACA JUGA