Satgas Raika Makassar menyegel Cafe Remang-remang di Kawasan Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (09/09/2021)/Ist

Tindaklanjuti Laporan Warga, Satgas Raika Makassar Segel Cafe Remang-remang di Daya

Jumat, 10 September 2021 | 13:52 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Aktivitas hiburan di Kawasan Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya mendapat sorotan warga. Atas dasar itu, Satgas Raika Makassar pun menyegel Cafe Remang-remang di area itu, Kamis (09/09/2021).

Ketua Satgas Raika Kota Makassar, Iqbal Asnan mengaku bahwa pemilik usaha sempat ingin menghindari petugas. Sebab tidak ingin cafe disegel.

pt-vale-indonesia

“Sempat ada kucing-kucingan dengan pengelola, tetapi akhirnya pemilik bersedia hadir,” ungkap Iqbal.

Menurutnya, lokasi tersebut memang sudah menjadi target Satgas Raika. Pasalnya, selain terdapat aktivitas hiburan malam dan pijat, izin usaha juga ditengarai tidak sesuai peruntukan

Di samping itu, lanjut Mantan Kepala Dishub Makassar ini, pihak Satgas Raika sudah berulang kali mendapati usaha buka melewati batas jam operasional. Olehnya itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan penyegelan.

“Yang didapatkan juga ada aktifitas panti pijat dan hiburan malam dilokasi tersebut selain daripada melanggar jam operasional selama ini juga perijinannya itu tidak sesuai,” tegasnya.

Terakhir, Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar ini menegaskan bahwa laporan itu juga tak datang dari keluhan masyarakat. Melainkan dirinya juga mendapt laporan dari Camat, Lurah, RW dan RT setempat

“Dan memang setelah kita koordinasi dengan PTSP ternyata ijin usaha tersebut ada ditempat lain,” tandasnya. (*)


BACA JUGA