Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan dan Marketing Manajer UpperHilss, Rimsa Puspita memberikan penjelasan terkait pelanggaran prokes di Kantor Satpol PP, Senin (13/09/2021)/Ist

Penuhi Panggilan Satpol PP, Pengelola UpperHills Berjanji Patuhi Prokes

Senin, 13 September 2021 | 22:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pengelola UpperHills telah memenuhi panggilan Satpol PP Makassar. Pihaknya datang untuk memberikan penjelasan terkait pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukannya pada Sabtu (11/09/2021) lalu.

Di tempat yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga ini, resepsi pernikahan digelar tanpa memperhatikan prokes. Salah satunya, membiarkan adanya prasmanan atau makan di tempat saat acara berlangsung.

Sesuai aturan PPKM Level 4 yang berlaku di Makassar, prasmanan pada resepsi pernikahan yang digelar di hotel masih dilarang. Begitu pula dengan kapasitas tamu maksimal hanya 30 persen.

Tak hanya dimaksudkan untuk memberikan penjelasan perihal pelanggan prokes tersebut. Upaya pemanggilan juga dilakukan agar Satpol PP Makassar bisa membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pengelola.

“Terjadi pelanggaran prokes di salah satu gedung kegiatan di Makassar yaitu UpperHills. Tempo hari kita layangkan panggilan kepada pihak manajemen, dsn beliau sudah selesai di BAP,” ujar Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Senin (13/09/2021).

Iqbal mengatakan bahwa pihak manajemen Upperhilss terlah mengakui keselahannya. Ia meminta mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Niat baik ini dari pihak pelaku usah kemudian kita respons positif. Kita sudah buatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran lagi,” kata Iqbal.

“Kami dari Satgas Raika bersama pak Dandim akan mengawal terus memantau kegiatan mereka, semoga berjalan dengan baik. Pihak UpperHills juga sudah mengakui kesalahannya,” lanjutnya.

Ia pun meminta kepada pihak pengelola agar kedepannya tidak lagi menerima tamu. Di mana tidak mau mengikuti standar prokes yang telah ditetapkan Pemkot Makassar.

“Kita sudah laksanakan pemeriksaan yang kita harapkan kedepan UpperHills, kalau tamunya tidak mau mengikuti standar yang diberikan, jangan diterima,” terangnya.

“Aturannya UpperHills harus mengikuti aturan PPKM yang berlaku, kedepan kita berharap lakukan koordinasi yang lebih bagus,” tutupnya.

Sementara itu, Marketing Manajer UpperHilss, Rimsa Puspita memohon maaf atas keselahannya. Ia mengaku lalai dengan tidak memathui aturan PPKM level 4.

“Kami sudah memenuhi panggilan dan kedepannya kami akan memperhatikan selama PPKM dan surat surat aturan yang berlaku selama pandemi,” katanya.

Sehingga, pihaknya berjanji, jika tidak akan mengulangi keselahan yang sama. Adapun dengan membiarkan tamu makan di tempat.

“Mulai sekarang kami sudah infokan ke klien jika sudah terjadi seperti ini, itu bukan tanggungjawab dari pihak gedung lagi,” lanjutnya.

Namun, jika ditemukan ada tamu yang melanggar tanpa sepengatahuan pengelola, ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Pemkot dalam hal ini Satgas Raika Makassar.

“Jadi segala risiko yang tamu tidak mau ikuti aturan gedung, maka tamu bertanggungjawab,” tutupnya.(*)


BACA JUGA