Banggar DPRD Gowa menyetujui Ranperda APBD Perubahan pemkab Gowa tahun 2021.

Dewan Apresiasi Ranperda ZNT: Harus Dikaji Lebih Dalam

Rabu, 06 Oktober 2021 | 10:08 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Upaya pemerintah Kabupaten Gowa mengusulkan Ranperda yang terfokus pada pemilihan ekonomi mendatang apresiasi dari DPRD Kabupaten Gowa.

Salah satu yang mendapat apresiasi adalah Ranperda tentang Zona Nilai Tanah (ZNT). Apresiasi ini disampikan langsung oleh Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Muhammad Dahrul Jabir pada Rapat Paripurna tentang tanggapan Fraksi-Fraksi di Gedung DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Rabu (6/10/2021).

pt-vale-indonesia

Dia menilai bahwa melalui Ranperda Zona Nilai Tanah, Pemkab Gowa berupaya membuat produk hukum daerah yang salah satu wujud tata kelola dalam kerangka pembangunan nasional yang diselenggarakan pemerintah daerah.

”Zona nilai tanah di Kabupaten Gowa perlu dicermati lebih mendalam seperti dalam menentukan zona nilai tanah yang terlebih dahulu melihat potensi pemanfaatan tanah sehingga dapat menentukan kelas tanah itu sendiri,” jelasnya.

Meski begitu atasnama fraksinya menyarankan agar dikaji lebih mendalam khususnya dalam penetapan zona tanah karena berkaitan dengan tanggung jawab, keserasian dan manfaat.

“Saya harap, Ranperda ini sebelum menjadi perda dan disahkan, akan kita kaji lebih dalam, karena ini tentu berkaitan dengan keserasian dan manfaat,” tandasnya.(*)


BACA JUGA