e-KTP/Ilustrasi

Disdukcapil Makassar Berharap Gabungan KTP dengan NPWP Segera Terealisasi

Jumat, 08 Oktober 2021 | 15:13 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menyambut baik rencana penggabungan KTP dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pihaknya pun berharap itu segera terwujud.

Wacana perluasan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam KTP yang dijadikan NPWP itu sudah menguat. Bahkan menjadi poin dalam rancangan Undang-Undang (RUU) tentang harmonisasi perpajakan.

pt-vale-indonesia

Sekretaris Disdukcapil Kota Makassar, Chaidir mengatakan kebijakan itu bakal memudahkan segala urusan administrasi. Termasuk saat verifikasi, sehingga mencegah data ganda.

“Jadi kita berharap rancangan undang-undang, NIK dipakai untuk NPWP itu sangat bagus,” ujarnya, Jumat (08/10/2021).

Chaidir menyebut NIK ganda membuat persoalan baru dalam pendataan. Telah menjadi tugasnya, bagaimana agar setiap warga Makassar memiliki data tunggal.

“Karena sekarang, semua data perencanaan pembangunan dan kementerian itu berbasis NIK. Tidak akan lagi terjadi NIK ganda. Itu bisa dipastikan pula jumlah penduduk Indonesia, karena sudah NIK tunggal,” jelasnya.

Chaidir menanggapi teknisnya, secara otomatis kantor perpajakan melakukan penyusuaian setelah ditetapkan dalam undang-undang. Nomor NIK nantinya bakal terintegrasi dengan data NPWP.

“Tugas kita di dukcapil di seluruh Indonesia, sudah menyesuaikan itu. Karena itu adalah tugas kita sehari-hari bagaimana melakukan validasi data,” tutup Chaidir. (*)


BACA JUGA