PP GMPI Dorong Pemerintah Cari Solusi Agar Jamaah RI Bisa Umrah

Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:32 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Terhitung sejak Februari 2020 lalu Pemerintah Arab Saudi melakukan penutupan dan larangan berkunjung bagi para jamaah Indonesia untuk datang melaksanakan umrah di tanah suci, imbas dari wabah Pandemi Covid-19 yang kasusnya saat itu tercatat semakin meningkat. Sebagaimana diketahui bahwa di tengah pandemi Pemerintah Arab Saudi menerapkan regulasi yang sangat ketat dalam pelaksanaan ibadah umrah, ini tentu demi kenyamanan dan keamanan jemaah yang datang dari berbagai Negara, tak terkecuali Indonesia.

Berdasar data Konjen RI untuk Arab Saudi di Jeddah sekitar 50.000 calon jamaah umrah Indonesia tahun lalu yang tertunda keberangkatan mereka akibat pandemi virus corona yang akan dipersiapkan untuk diberangkatkan terlebih dahulu pada tahun ini jika pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan jamaah umrah Indonesia masuk ke negaranya.

pt-vale-indonesia

Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) bidang Penguatan Ideologi mendorong pemerintah guna menemukan solusi terbaik agar jamaah asal RI segera bisa umrah. 

“Kita terus mendorong dan tentu mendukung upaya serta langkah konkrit pemerintah sehingga jamaah umrah asal Indonesia dapat secepatnya berangkat menunaikan ibadah yang tentu sudah sangat lama dirindukan, namun terkendala selama ini karena adanya pandemic Covid-19 yang melanda dunia,” ujar Ketua PP GMPI Nur Salam A.S di Jakarta Senin (11 Oktober 2021).

”Pemerintah Indonesia juga harus terus meyakinkan dan mengadvokasi pihak Arab Saudi soal penanganan (COVID-19) di Indonesia yang semakin membaik. Pemerintah harus memberikan gambaran, bahwa secara nasional hampir seluruh kota mengalami penurunan kasus, masyarakat juga telah mengikuti program vaksinasi kemudian sudah semakin paham soal protokol kesehatan” ucap Nur Salam lebih lanjut. 

Diketahui bahwa sejauh ini Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri terus intens melakukan komunikasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan telah menerima nota diplomatic dari Kedubes Arab Saudi di Jakarta soal pembukaan pelaksanaan umrah bagi jemaah asal RI. Hal tersebut disampaikan lewat press briefing Menlu RI Retno Marsudi yang diunggah di situs Kemlu, Sabtu (9/10/2021). 

Menurutnya, Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jemaah umroh Indonesia. Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalkan segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh. 

Dia mengatakan nota diplomatik itu berisi pihak Saudi dan RI terus berupaya membahas teknis masuknya jemaah umroh dari RI. Ada pertimbangan masa karantina selama lima hari bagi jemaah umroh.

“Kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah,” ucap Retno.

Sementara menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Himan Latief bahwa pihaknya telah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi. Pertemuan itu membahas soal ibadah umroh di masa pandemi. Menurut Hilman, perlu ada skema khusus dalam penyelenggaraan ibadah umroh di saat pandemic. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat semakin clear dan skema tatacara serta penanganan pelaksanaan ibadah umroh di masa pandemi bisa diterbitkan. Tentu dibutuhkan juga kedisiplinan jemaah dalam menaati prokes,” paparnya.  

PP GMPI menilai langkah yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama tersebut, tentu patut diapresiasi dan terus didorong hingga benar-benar perjalanan jamaah umrah kita dapat segera terwujud. PP GMPI juga mengingatkan bahwa upaya tersebut menjadi penting dan harus menjadi perhatian untuk didukung semua Kementrian/ Lembaga terkait, termasuk tentunya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan, pihak maskapai penerbangan serta para pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Jadi dari sekarang harus mulai disosialisasikan kepada jamaah umrah maupun para pemangku kepentingan mengenai persyaratan teknis dan skema khusus yang mesti dipenuhi oleh jamaah, sehingga begitu pintu dibuka untuk jamaah RI melakukan umrah, maka dengan sendirinya semua langsung dapat menyesuaikan dengan aturan main umrah di masa pandemic.

“Karena kita masih dalam suasana pandemi, maka harus dipastikan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah terkait hal ini senantiasa terkoordinasi dengan baik kemudian diikuti sinergitas yang solid antar kementerian/lembaga terkait, karena ini tidak sekedar menyangkut nasib jamaah umrah kita tetapi juga menyangkut kemampuan diplomasi, trust dan kerjasama dengan Negara lain dalam mengatasi suatu permasalahan,” tutup Nur Salam.(*)


BACA JUGA