Rancang Perwali, PD RPH Ingin Jalankan Bisnis Pengelolaan Daging Secara Profesional
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Perusahaan Daerah (PD) Rumah Pemotongan Daging (RPH) Makassar kini kembali bergeliat. Sebagai langkah awal, pihaknya mulai intensif menggelar bersama Pemkot.
Terbaru, Direksi RPH menggelar rapat terbatas bersama Dinas Pertanian dan Peternakan (DP2) Makassar, Bagian Hukum dan Perekonomian Pemkot Makassar, Jumat (14/01/2022). Mereka pun membahas terkait rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Pejabat Direksi RPH Makassar, Ahmad Susanto menyampaikan bahwa Perwali tersebut nantinya termaktub soal pengelolaan bisnis secara profesional. Mulai dari cara pemotongan hingga penjualan daging.
“Kita mau memberikan wajah baru terhadap perusahaan daerah RPH ini. Makanya kita butuh payung hukum,” jelas Ahmad Susanto.
“Jadi kita mau RPH ini menjadi bisnis yang modern. Bisa menghasilkan daging yang higienis salah satunya, makanya kita minta petunjuk lewat dapat ini,” sambungnya.
Lebih jauh, terlepas dari pembuatan Perwali tersebut, Ahmad Susanto menegaskan jika RPH akan memulai kembali berkontribusi ke Pemkot. Salah satunya fokusnya adalah meraup Pendapatan Asli Daerah sebanyak mungkin.
“Jadi ini semata-mata untuk menggenjot PAD dari RPH. Kami berkomitmen setelah ditunjuk oleh bapak Wali Kota untuk memberikan yang terbaik bagi Pemkot,” tutup Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sulsel ini.(*)