Oknum Staf Pegawai RSUD Syekh Yusuf Diduga Pungli
GOWA, GOSULSEL.COM — Salah seorang oknum staf pada bagian kepegawaian RSUD Syekh Yusuf berinisial TD diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Syekh Yusuf.
Isu dugaan pungli itu beredar di lingkup RSUD Syekh Yusuf. TD, yang diduga melakukan pungli dengan modus meminta uang Rp 5 juta kepada calon pendaftar PPPK untuk mendapatkan SK Bupati Gowa.
Bahkan, TD telah dipanggil oleh pihak BKPSDM Gowa untuk mengklarifikasi isu dugaan pungli yang terjadi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Gowa, Agus Harahap.
“Oknum yang bersangkutan telah kami panggil. Namun dari hasil konfirmasi kami, sampai saat ini hanya berupa pengakuan secara lisan dan belum ada bukti fisik yang bisa dipegang,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Menurut Agus, pihaknya masih masih sementara mendalami kasus dugaan pungli ini. Dia juga mengaku masih butuh mengumpulkan bukti-bukti.
“Apabila bukti-bukti kami sudah dapatkan, tentunya kami akan menindaklanjuti ke pihak yang terkait dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus tersebut,” pungkasnya.(*)