Rapat bersama PPID utama Diskominfo Makassar berlangsung di Balai Kota, Kamis (20/01/2022)/Ist

PPID Dinas PU Makassar Hamka Darwis Paparkan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Kamis, 20 Januari 2022 | 23:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Rapat bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Diskominfo Makassar berlangsung di Balai Kota, Kamis (20/01/2022). Turut hadir PPID Dinas Pekerjaan Umum (PU), Hamka Darwis.

Dalam rapat itu, Hamka Darwis menyampaikan bahwa PPID memiliki peran ganda dalam membuka keran informasi kepada publik. Kinerja PPID bergantung terhadap suksesnya sosialisasi program SKPD.

pt-vale-indonesia

“Mereka penting menyebarluaskan informasi mengenai program-program OPD,” terang Hamka.

Selain para PPID pembantu, hadir juga Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin. Mereka bersama membahas struktur PPID pembantu dan ruang lingkup tanggung jawabnya.

Pertemuan ini juga menyepakati pembuatan website. Tujuannya sebagai sarana penunjang dalam menyosialisasikan berbagai program di setiap OPD.

Menurut Hamka, website setiap SKPD nantinya dikelola optimal oleh PPID. Wadah ini akan menjadi subjaringan dari PPID utama di Diskominfo Makassar yang secara spesifik akan menjadi corong SKPD.

“Sehingga informasi setiap OPD akan lebih mudah diakses oleh publik. Publik akan mengetahui informasi pembangunan dari website itu. Setiap kegiatan juga akan diekspos terbuka,” tambah Hamka.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin menjelaskan nantinya akan digelar rapat setiap bulan. Agar bisa mengukur keberhasilan PPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga ada parameter dalam kinerja PPID.

“Jadi asa evaluasi bulanan tiap PPID. Ini penting agar bisa kita deteksi apa yang telah kita capai dan apa kelemahan yahng harus dibenahi,” paparnya.

Sesuai Permendagri Nomer 3 tahun 2017 fungsi PPID dijabat oleh Kadis Kominfo Kota Makassar dan PPID pembantu ada di SKPD. PPID tujuannya ada 2. Adapun menjawab semua informasi termasuk pengaduan dan mempublikasikan informasi seluruh kegiatan dan kinerja di masing-masing SKPD yang ada.(*)


BACA JUGA