Kepala Dinas PU Makassar, Zulhaelsi Zubir turut hadir dalam peresmian Baruga Adhyaksa Restorative Justice di Taman Pramuka, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (04/03/2022). Ia mendampingi Wali Kota, Danny Pomanto/Ist

Didampingi Kadis PU Makassar, Danny Pomanto Resmikan Baruga Adhyaksa RJ

Jumat, 04 Maret 2022 | 21:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zulhaelsi Zubir turut hadir dalam peresmian Baruga Adhyaksa Restorative Justice (RJ) di Taman Pramuka, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (04/03/2022). Ia mendampingi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Restorative justice disebutkan dalam bahasa Indonesia adalah keadilan restoratif. Merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga tercapai keadilan yang sama.

pt-vale-indonesia

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyatakan bahwa rencana 15 Kecamatan akan dibangun Baruga Adhyaksa RJ. Bukan hanya Kecamatan Ujung Pandang saja.

“Dalam Baruga Restorasi of Justice ini nantinya setiap permasalahan di masyarakat menyangkut hukum-pidana dan perdata sebelum masuk di aparat penegak hukum atau di pengadilan,” ucapnya.

“Kalau bisa diselesaikan secara mediasi yakni upaya-upaya non pengadilan intinya kita kembali ke kearifan lokal lagi,” tambah Danny.

Danny berharap dengan adanya sarana tersebut bisa bermanfaat bagi warga. Terkhusus jika ada permasalahan yang bisa diselesaikan lebih dulu secara bersama-sama sebelum ke jalur hukum pengadilan.

“Kami berharap bahwa sebagai percontohan di kecamatan ujung pandang bisa mencerminkan bahwa setiap pokok permasalahan yang terjadi di kehidupan kita,” ucapnya.

“Jikalau bisa diselesaikan dengan mediasi maka akan tercipta masyarakat yang selalu taat pada hukum tanpa harus masuk dalam proses hukum itu,” tandas Danny.(*)


BACA JUGA