Tim Satgas Drainase Dinas PU Makassar melakukan pengerukan sedimentasi/Ist

Bulan Ramadan, Satgas Drainase Dinas PU Makassar Tetap Bertugas

Rabu, 06 April 2022 | 17:39 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tim Satgas Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar terus membersihkan saluran drainase yang tersumbat sedimentasi. Tugas ini terus berlanjut di saat memasuki bulan Ramadan.

Air di drainase tidak dapat mengalir dengan lancar akibat adanya sedimen. Imbasnya, air meluap ke bahu jalan dan mengakibatkan air tergenang hal itu makin jelas jika masuk musim penghujan.

pt-vale-indonesia

Antisipasi terjadinya banjir dan genangan, Tim Satgas DPU Makassar menurunkan personil sebanyak 465 orang. Mereka terbagi ke dalam 42 kelompok dan disebar di 38 titik lokasi di seluruh wilayah kota Makassar.

Ada beberapa jalan yang menjadi fokus pengerukan sedimentasi pada drainase. Diantaranya, Jalan Tala’salapang, Sungai Saddang, Urip Sumohardjo, Veteran Utara, Prof. Basalamah, Abd. Dg. Sirua 3, Komp. IDI, Racing Center 4, Jl. Angkasa 4, Jl. Ir. Juanda, Maccini Gusung, Maccini Sawah, Maccini Kidul, Minasa Upa Blok. AB, M-2, M-9, B-6, Komp. BTN Antara, Jl. Dg. Ramang, BTP Blok. H, Pajjaiyyang Raya, Parumpa, Komp. Kejaksaan Tala’salapang, Dg. Tata Raya, Mannuruki 2 lr. 1, Muh. Tahir, A. Mallombassang, Jl. Lembu, Jl. Timah, Angsana, termasuk Kanal Jongaya dan Kanal Pannampu.

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan, pengerukan sedimen pada drainase sudah menjadi agenda rutin sepanjang tahun Tim Satgas Drainase. Sekalipun bukan bulan Ramadhan, kegiatan berjalan terus sesuai agenda yang telah ditetapkan.

“Proses pengerukan drainase berjalan normal seperti hari di luar Bulan Ramadhan. Dimana dilakukan pengerukan di 32 titik lokasi guna untuk meminimalisir genangan yang terjadi dan agar air pembuangan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ucap Zuhaelsi, Rabu (06/04/2022).

Sementara itu, Humas PPID Dinas PU Makassar Hamka Darwis menambahkan, sudah menjadi tugas dan kewajiban dinas PU. Itu dalam melakukan pengerukan sedimen meski di bulan puasa.

“Hal ini merupakan bukti kesungguhan dinas PU dalam menangani persoalan genangan ataupun banjir,” pungkas Hamka. (*)


BACA JUGA