Ilustrasi THR (Foto: Anadolu Agency)

ASN Gowa Harap Sabar, THR dan Gaji 13 Tahun Ini Masih Menunggu PP

Senin, 18 April 2022 | 19:50 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Gowa masih perlu bersabar. Pasalnya, pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 tahun ini masih menunggu Peraturan Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Karim Dania.

pt-vale-indonesia

Dia mengaku bahwa pihaknya sejauh ini masih menunggu Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022 terkait pembayaran tunjangan THR dan gaji 13 ASN Pemkab Gowa.

“Lagi menunggu fisik PP nya bagaimana perintahnya terkait dengan pembayaran Gaji 13 dan juga THR,” ujarnya, Senin (18/04/2022).

Karim berharap PP terkait tunjangan THR dan gaji 13 ini segera disampaikan ke semua daerah. Hal tersebut untuk dijadikan acuan pembayaran ataupun pencairan.

“Semoga PP nya segera diupload atau disampaikan ke semua daerah untuk dijadikan acuan pembayaran,” harapnya.

Setelah Peraturan Pemerintah keluar menurut dia, tunjangan THR dan gaji 13 ASN Gowa ini kemudian akan dilanjutkan dengan Peraturan Bupati untuk segera dilakukan pencairan.

Ditanya soal berapa besaran anggaran tunjangan THR dan gaji 13 ASN Pemkab Gowa tahun ini, Karim mengaku tidak mau berspekulasi.

Sebab menurut dia, pihaknya masih tetap menunggu PP. Namun kata Karim, THR dan Gaji 13 ASN dikabarkan sama dengan 1 bulan gaji.

“Anggarannya dikabarkan sama besar dengan 1 bulan gaji. Kami telah mempersiapkannya. Belum bisa disebut berapa total besarannya, karena takutnya ada yang salah,” ujarnya.

Pihaknya pun tambah Karim Dania telah merampungkan berbagai kesiapan. Sehingga jika sudah ada PP, maka akan segera dibayarkan.

“Kalau sudah ada, maka akan segera disesuaikan untuk dibayarkan sesuai perintah PP dan Peraturan Bupatinya,” tambahnya.(*)


BACA JUGA