Salah seorang korban penipuan arisan online saat melapor di Polsek Bontonompo.

Puluhan Warga Takalar Kena Tipu Arisan Online, Polisi Sebut Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar

Rabu, 11 Mei 2022 | 17:10 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Puluhan warga Kabupaten Takalar yang semuanya wanita berbondong-bondong mendatangi Polsek Bontonompo Polres Gowa, Selasa (10/5/2022) kemarin.

Mereka datang melapor lantaran kena tipu arisan online. Kerugian warga diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Mereka tertipu dengan modus arisan online.

Salah seorang wanita yang ikut melaporkan penipuan arisan online tersebut bernama Kumala Sari, warga Kunjung Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar menuturkan bahwa, dia bersama korban lainnya ditipu oleh seorang warga asal Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa senilai Rp 1,5 miliar.

“Kami datang ke Polsek melaporkan seorang wanita bernama Yuliana Syam, salah satu admin arisan online yang menipu kami dengan kerugian Rp 1,5 miliar,” ungkapnya saat dikonfirmasi media.

Dia menyebut ada 10 orang yang jadi korban penipuan bermodus arisan online termasuk dirinya. Kumala Sari mengaku jika dirinya juga ditekan oleh anggota arisan online lainnya. Pasalnya hingga sekarang tidak ada kejelasan.

“Sudah berusaha saya temui itu orang yang tawarkan, tapi dia bilang tidak ada juga kabarnya owner. Karena orang yang tawari saya ini ada juga orang lain di atasnya. Nah dia ji yang tahu persoalan ini,” ujarnya

Kumala mengaku jika ada 10 orang member, dan jumlah anggotanya ada 100 orang yang masuk arisan online ini.

Para pelapor ini terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot percakapan di WhatsApp dan resi pengiriman uang lewat rekening.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin M mengatakan ada sejumlah wanita yang jadi korban arisan online tersebut dan melapor ke Polsek.

“Benar ada sejumlah wanita datang kekantor melapor dan mengaku tertipu ikut arisan online,” katanya.

Dia membeberkan bahwa modus terduga pelaku memanggil dan mengajak para nasabah ini untuk arisan online dan diiming-imingi mendapat untung sekian persen.

“Modusnya memanggil para nasabah ini, dengan iming-iming masukkan uang sekian, seminggu kemudian akan mendapatkan sekian persen. Dan itu sudah berlangsung sejak bulan November sampai sekarang,” katanya

Kasus penipuan dengan modus arisan online ini sebutnya, telah berlangsung sejak bulan November 2021 lalu. Total kerugian korban mencapai kurang lebih Rp 1,3 Milliar

“Kasusnya ada dari bulan November tahun lalu sampai sekarang. Total kerugian semua sekarang Rp 1,3 Milliar,” ujarnya.

Dia menambahkan kasus ini tengah diselidiki sembari mengambil keterangan-keterangan pelapor. (*)


BACA JUGA