Pemberian materi kepada warga penerima manfaat IPAL Komunal dan seluruh pengelola IPAL Komunal KPP Mappakabaji di lokasi IPAL Komunal, Jalan Maccini Kidul, Selasa (05/07/2022)/Ist

UPT IPAL Dinas PU Makassar Helat Bimtek IPAL Komunal ke Warga Penerima Manfaat

Selasa, 05 Juli 2022 | 15:00 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pembinaan Teknik Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan salah satu upaya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui UPT IPAL. Tujuannya, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengelolaan air limbah komunal.

Hal tersebut diungkapkan UPT IPAL Dinas PU Makassar, Kerlinus Bumbungan. Itu saat memberikan materi kepada warga penerima manfaat IPAL Komunal dan seluruh pengelola IPAL Komunal KPP Mappakabaji, di lokasi IPAL Komunal, Jalan Maccini Kidul, Selasa (05/07/2022).

pt-vale-indonesia

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap pengelola dan warga pemanfaat IPAL Komunal di Jl. Maccini kidul dimana IPAL Komunal yang terbangun di tahun 2019 ini belum mendapatkan pendampingan mengenai teknik atau cara memelihara IPAL Komunal dengan baik,” ucap Kerlinus.

Senada dengan Kepala UPT PAL Hamka Darwis mengatakan tahun ini Dinas PU Makassar akan menyasar 39 lokasi IPAL komunal. Kemudian dilakukan pembinaan teknik agar para KPP mampu mengelola IPAL komunal di lingkungannya masing-masing.

Para peserta antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka bersama Dinas PU Makassar mencari solusi di setiap permasalahan yang terjadi.

Jadi, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, target sambungan rumah sebanyak 50 SR bisa direalisasikan. Sebab, hanya 35 SR yang terpasang hingga saat ini.

Bakri Wage selaku Ketua KPP Mappakabaji berharap agar Dinas PU Makassar melakukan pendampingan teknis dan administrasi di KPP Mappakabaji. Sehingga, sistem bisa berjalan dengan baik.

Terakhir, Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir menyatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman. Itu terkait pengelolaan instalasi pengolahan air limbah komunal yang dikelola oleh Kelompok Pengguna dan Pemanfaat (KPP). (*)


BACA JUGA