foto: wikimapia.org

Pemkot Makassar Bakal Turunkan Status Terminal Daya ke Tipe C, Apa itu?

Senin, 02 Januari 2023 | 16:54 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan mempertahankan status terminal Daya menjadi milik kota. Ini menyusul rencana pengambil alihan aset tersebut oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI, dengan begitu statusnya tersebut juga akan diturunkan menjadi tipe C.

“Iya betul kita mau turunkan tipenya semua, ini terminal Daya seperti terminal Mallengkeri, jadi tipe C,” ungkap Direktur Utama PD Terminal Makassar, Metro Dafris, Minggu (31/12/2022).

pt-vale-indonesia

Terminal itu sendiri saat ini masih menunggu penyelesaian kerjasama dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK). Setelah sepenuhnya dipegang, maka pengelolaan dipastikan segera dilakukan.

Beralihnya terminal itu menjadi tipe C otomatis akan membuat operasionalnya hanya berada di dalam kota. Dafris mengatakan telah menyiapkan skema lain untuk menggantikan kendaraan antar daerah yang masuk.

Seperti halnya terminal Mallengkeri, kawasan itu akan dwifungsi menjadi titik truk ekspedisi, sejauh ini kawasan itu memang sudah cukup sepi, laporannya kendaraan antar kota yang masuk perharinya hanya sebanyak 90 kendaraan.

Ia pesimis dengan prospek ke depannya jika hanya mengandalkan jumlah kendaraan yang masuk, apalagi ini terus menurun. Itupun sisanya banyak yang beroperasi menggunakan terminal bayangan. Regulasi, kata dia, segera digodok.

“Kita juga mau buat Perwalinya (pemusatan truk ekspedisi),” ujarnya.

Dafris juga mengatakan pengalihan ini juga akan menyelesaikan sejumlah masalah seperti banyaknya aktifitas bongkat muat dalam kota. Selama ini aktifitas bongkar muat ini hampir selalu menyisakan masalah lalu lintas, sebab truk mengambil sepertiga jalan hingga kerap kali membuat kemacetan.

Pengiptoptimalan seperti ini memang dibutuhkan apalagi jumlah truk ekspedisi dan aktifitas bongkar muat di dalam kota sangatlah banyak, jumlahnya diperkirakan mencapai 700 buah. Ditambah ada ratusan yang tak resmi. Ini akan memberikan PAD yang signifikan terhadap kota.

Lebih jauh pengelolaan aset ini memang harus tetap dipertahankan, di samping karena ini menjadi aset yang dipisahkan, cukup banyak pegawai yang menggantungkan nasib di sana. Belum lagi masalah PAD yang akan hilang jika diambil alih Provinsi dan Pusat.

“Pertanyaannya begitu, kalau diambil alih mau jadi apa semua pegawai di terminal, provinsi dan pusat ibarat orang tua, dan kota adalah anak, masa asetnya anak mau diambil alih,” ujarnya.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto telah menegaskan pengalihan aset tersebut tidak akan terjadi. Termasuk wacana pengalihan terminal Daya ke Pusat.

“Terminal Daya itu juga bersangkut paut dengan pihak ketiga,” imbuh Danny.

Ia telah berulang kali menekankan bahwa aset tersebut telah menjadi aset yang dipisahkan dengan kota, makanya tak bisa semena-mena diserahkan begitu saja ke pusat.

Ia juga menyarankan agar Provinsi maupun pusat mencari lokasi lainnya yang bisa digunakan dalam pengembangan terminal. “Ini kan bukan aset kita (pemkot) jadi tidak ada kewajiban kita untuk menyetor, cari mako lokasi di mana,” tukas Danny.(*)


BACA JUGA